"Mudah-mudahan setelah terbangun nanti, tidak ada lagi warga yang buang sampah sembarang di lokasi yang bukan peruntukannya, seperti di TPS liar bantaran Kali CBL lalu," katanya.
Baca Juga: Angkut Sampah yang Dibuang Sembarang, Kepala UPTD Persampahan Wilayah I Bilang Begini
TPS liar bantaran Kali CBL di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, telah digunakan sebagai tempat buang sampah sejak 2004 lalu.
Saat ditutup pemerintah pada Januari 2022, panjang hamparan sampah di lokasi tersebut sudah mencapai 1,3 kilometer dengan ribuan ton sampah rumah tangga yang menumpuk di atas lahan milik Perum Jasa Tirta seluas dua hektare itu. √
Artikel Terkait
Jembatan Arah SDN Buni Bakti 04 Nyaris Ambruk, Warga Bilang Begini
Pemkab Bekasi Siap Realisasikan PBG, Ini Penjelasan Ary Sakti
Ini Dia Kecamatan yang Bakal Dapat Sertipikat Gratis dari Tim 4 PTSL BPN Kab Bekasi 2022
81 Siswa SDN Buni Bakti 04 Babelan Divaksin Sinovac Tahap II
Majelis Dzikir dan Sholawat Al Fattaah Hadirnya di Kab Garut