SATUARAH.CO - Pemerintah Pusat melalui kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Bekasi pada 2022 ini kembali akan membagikan sertipikat secara gratis.
Kali ini pembagian sertipikat gratis itu dilakukan oleh Tim 4 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ATR BPN Kabupaten Bekasi.
Hal itu dilakukan masih dalam rangka untuk mensukseskan program PTSL sesuai amanat Presiden Joko Widodo yang menargetkan sebanyak 79 juta bidang tanah di berbagai wilayah Indonesia sudah terdaftar paling lambat hingga tahun 2025.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Siap Realisasikan PBG, Ini Penjelasan Ary Sakti
Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Bekasi Hiskia Simarmata melalui Ketua Tim 4 PTSL Wicaksono Yudhi H mengatakan, untuk Tim 4 PTSL BPN Kabupaten Bekasi tahun 2022 ini mendapat pembagian wilayah yang meliputi Kecamatan Sukatani, Tambelang dan Tambun Utara dan Tambun Selatan.
"Tim 4 PTSL ATR BPN Kabupaten Bekasi di tahun 2022 ini mendapat tugas untuk pembagian sertipikat gratis di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Sukatani, Tambelang, Tambun Selatan dan Tambun Utara," katanya kepada wartawan, Senin (7/2/22).
Ditambahkannya, kecamatan pertama yang nantinya akan menjadi sasaran kerja Tim 4 adalah Kecamatan Tambelang. Yang pertama Desa Sukamaju mendapat kuota 724 Sertipikat, Desa Sukabakti 964 Sertipikat, Sukamantri, 455 sertipikat dan Sukarahayu 661sertipikat.
Baca Juga: Gelapkan Sepeda Motor Temannya, SAI Diamankan Polsek Kawasan Sunda Kelapa
Sedangkan Desa Sukaraja 424 sertipikat, Sukarapih 709 sertipikat dan Sukawijaya 749 Sertipikat.
Selanjutnya, yang kedua adalah Kecamatan Sukatani yaitu Desa Banjarsari 812 Sertipikat, Sukahurip 1500 sertipikat, Sukamanah 1500 Sertipikat, Sukamulya 2014 sertipikat.
Kemudian di Kecamatan Tambun Selatan hanya satu Desa yaitu Desa Mangunjaya 2359 sertipikat dan yang ke empat kecamatan Tambun Utara di Desa Satria Jaya 500 sertipikat.
"Kuota PTSL tahun 2022 ini adalah lanjutan PTSL tahun sebelumnya," beber pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Kelompok Subtansi Pemeliharaan, Hak Tanah, Ruang dan Pembinaan PPAT. BPN Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Berhubungan Intim di Pagi Hari Berikan Banyak Manfaat, Suami Istri Dijamin Puas
Menurutnya, program PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
Artikel Terkait
Wagub Kalimantan Utara Bantah Ada Pengusiran Susi Air di Malinau
Jembatan CBL Muara Bakti Kini Dipenuhi Pedagang, Pengendara Keluhkan Ini
Pendirian Museum Holocaust di Minahasa, Gus Wafi Sebut Ada Agenda Terselubung
Sekjen Kemendikbudristek: Orang Tua Diperbolehkan Memilih Anaknya Ikuti PTM atau PJJ
Sembilan Wakil Rakyat Positif Covid-19, DPR Berlakukan WFH