SATUARAH.CO - Sedikitnya 500 an lebih Pengembang (Perusahaan Pembangunan Perumahan) di wilayah Kabupaten Bekasi belum menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) nya Kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Hal itu dikatakan Ketua PWI Bekasi Raya, Melody Sinaga kepada awak media di Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Jumat (17/6/22).
Baca Juga: Sirkuit Samota MXGP 100 Persen Dibiayai Sponsor
Pasalnya, Ketua PWI Bekasi Raya ini mengaku cukup lama mengamati persoalan Fasos Fasum yang menurutnya sampai saat ini masih cukup banyak pengembang yang belum menyerahkannya kepada pihak Pemkab Bekasi.
Melody Sinaga menjelaskan, persoalan Fasos Fasum di Kabupaten Bekasi ini sebenarnya sudah berpuluh-puluh tahun lamanya sampai saat ini belum juga bisa eiselesaikan oleh Pemkab Bekasi.
Baca Juga: Komandan Lanal Bandung Hadiri Upacara Sertijab Dankopasgat
"Untuk persoalan ini, Pemkab Bekasi harus tegas dan punya kemauan untuk menyelesaikannya," tandasnya.
Kewajiban pengembang, lanjut Melody Sinaga, akan hal Fasos Fasum itu sudah diatur dalam Perda Kabupaten Bekasi. Seperti tentang penyelenggaraan penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan (Perda 9 tahun 2017).
Baca Juga: Ternyata, Ini Enam Pelanggaran Perusahaan yang Disanksi Tegas Pemkab Bekasi di Cikarang Barat
Selanjutnya, sambung Ketua PWI Bekasi Raya, berkaitan dengan hal tersebut, guna menindaklanjuti hasil rapat 2021 yaitu rapat Korsupgah KPK pada 7 Maret 2021 terkait Fasos Fasum Perumahan yang berasal dari para lengembang yang diserahkan kepada Pemkab Bekasi harus ditindak lanjuti agar persoalan Fasos Fasum ini terang benderang.
"Pemkab Bekasi saya minta harus berani dan tegas dalam hal ini. Agar bisa diketahui mana saja pengembang yang belum menyerahkan Fasos Fasumnya kepada Pemkab Bekasi dan kemungkinannya bisa saja ada yang sudah dikomersilkan oleh para oknum," imbuhnya.
Dari kurang lebih 500an Pengembang, sambung Melody Sinaga, berdasarkan Blok Plan yang ada pada catatan saya, baru sekitar kurang lebih 50 an pengembang yang sudah menyerahkan kewajiban Fasos fasumnya kepada Pemkab Bekasi. 'Gila kan'," tandasnya geram seraya berjanji akan mengungkap perusahaan pengembang mana saja yang "bandel" tersebut. √