SATUARAH.CO - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan dengan tema “Deteksi Dini Sebagai Implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju Plus Back To Basics Menuju Pemasyarakatan Maju,” di Hotel Midtown Kota Samarinda, pada Selasa (14/6/22) lalu.
Hadir Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jumadi, seluruh Ka-UPT di jajaran Pemasyarakatan dan seluruh staf di Divisi Pemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Baca Juga: Cemari Lingkungan, Perusahaan di Cikarang Barat Disanksi Tegas, Pj Bupati Bekasi Bilang Begini
Selain itu, kegiatan ini turut menghadirkan 2 (dua) orang Narasumber yaitu Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris, dan Penyidik Ahli Madya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, Muhammad Daud.
Kegiatan diawali penyampaian laporan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jumadi yang dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya Rakernis Pemasyarakatan yaitu, agar terciptanya sinergitas dalam upaya pemberantasan Narkoba di dalam Lapas dan Rutan sehingga dapat terlaksana dengan baik dan maksimal.
"Kegiatan ini juga untuk mewujudkan implementasi 3 kunci Pemasyarakatan maju plus back to basic," jelas Jumadi.
Baca Juga: Perumda Air Minum TRS Bakal Salurkan Kebutuhan Air Bersih PT MTI
Kemudian dilanjutkan sambutan dari Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan yang sedang melaksanakan Koordinasi terkait rapat TIMPORA di Kabupaten Berau.
“Selain melaksanakan pembinaan kepada WBP yang berada didalam Lapas dan Rutan, petugas juga mempunyai kewajiban untuk tetap memberikan pelayanan kepada WBK, seperti pelayanan informasi, pelayanan kesehatan, pelayanan pengaduan, pelayanan kunjungan dan pelayanan hak-hak WBP dengan tetap menerapkan Tata Nilai PASTI dalam pelayanan tersebut,” urai Hajri.
Sementara itu, diskusi dilanjutkan oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas, Abdul Aris dan Penyidik Ahli Madya BNNP Kalimantan Timur, Muhammad Daud, dengan dimoderatori oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Wagiso.
Baca Juga: Bertemu Kedutaan Singapura, PP GMKI Bakal Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Pada sesi diskusi, Abdul Aris mengapresiasi atas tidak adanya isu miring yang muncul di Kaltimtara.
Abdul Aris berterima kasih pada Kepala UPT yang sudah bekerja keras menjaga stabilitas keamanan di Lapas maupun Rutan.
"Saya berharap agar kejadian masa lalu dapat menjadi evaluasi dan pembelajaran bersama," pesan Abdul Aris.
Artikel Terkait
Bahas BIAN dan MTQ Tingkat Jabar, Wabup Subang: Kerjakan Yang Kamu Tulis...
Pulau Moyo, Lady Diana dan Mick Jagger
Kakanwil Kemenkumham Jateng Beri Arahan kepada Taruna Poltekip, Ini Menurutnya
Dilantik Jadi Ketum IKB ASMAX periode 2022-2027, Ini Harapan Del Agus
Samota MXGP 2022 Bangkitkan Pariwisata Sumbawa