SATUARAH.CO – Pemerintah Kabupaten Bekasi, menyiapkan lahan untuk dijadikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai upaya pelestarian lingkungan sekaligus mencegah aktivitas pembuangan sampah di lokasi yang bukan peruntukannya.
Rencana pembangunan infrastruktur baru ini juga diharapkan mampu mengurangi beban volume sampah di TPA Burangkeng yang telah melebihi kapasitas atau overload.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Drs. Dedy Supriyadi, MM mengatakan, proses pencarian lahan tersebut saat ini mulai berjalan dengan melakukan survei dan kajian penentuan lokasi di sejumlah wilayah.
Baca Juga: Distribusikan SPPT ke Kolektor PBB Desa dan Kelurahan, Ini Harapan Camat Babelan
Ia mengatakan, pembangunan infrastruktur pengolahan sampah ini didanai sepenuhnya oleh Kementerian PUPR setelah penandatanganan nota kesepahaman antara pihaknya dengan kementerian dan lima lembaga serta total delapan daerah kabupaten/kota.
"Kami hanya menyediakan lahan saja. Nanti semua baik pembinaan maupun pembangunan infrastruktur akan dibantu oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Sudah ada beberapa tempat yang sudah kami survei," katanya di Cikarang, Selasa (8/2/2022).
Dedy Supriyadi berharap pembangunan TPST baru di wilayahnya ini mampu menghentikan aktivitas pembuangan sampah di TPS-TPS liar baik di tepian Kali CBL maupun lokasi lainnya.
Baca Juga: Bakal Capai Peningkatan, Kolektor PBB Kelurahan Kebalen Bilang Begini
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga akan membentuk sebuah badan yang berfokus pada pengolahan sampah, bukan hanya semata-mata hanya membuang sampah tanpa tindak lanjut.
"Tentunya kami sebagai pemerintah daerah juga perlu membentuk kelembagaan mengenai masalah pengelolaan sampah di tempat pembuangan, baik itu TPA atau TPST," katanya.
Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Khaerul Hamid mengatakan, survei lokasi TPST sejauh ini sudah dilakukan di empat lokasi.
Baca Juga: Gelar Zoom Meeting dengan Ketua RW se Kota Bekasi, Ini Kata Plt Wali Kota Bekasi
"Jadi lokasi yang kami survei adalah tempat untuk pembangunan TPST, bukan TPA. Opsinya ada di Kecamatan Cibitung, Kedungwaringin, Tambun Selatan, dan Cikarang Selatan," katanya.
Hamid menyambut baik rencana pembangunan TPST oleh pemerintah pusat dengan harapan ke depan tidak ada lagi tempat pembuangan sampah ilegal di wilayahnya.