"Untuk kepentingan penyidikan dimaksud kepada BS penyidik melakukan satu penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman, Selasa (4/1), di Mapolda Jabar.
Penahanan kepada Bahar setelah dirinya diperiksa menjalani pemeriksaan sejak Senin siang.
"Penahanan tentunya penyidik memiliki alasan subjektif dan objektif," tandas Arief.
Bahar dipolisikan oleh seseorang bernama Husin Alwi Shihab di Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima dengan nomor: B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. ✓