aspirasi

Ratusan Warga Kampung Tanah Baru Bulak Tarumajaya Geruduk Pemkab Bekasi

Selasa, 28 September 2021 | 09:45 WIB
Warga Kampung Tanah Baru Bulak Tarumajaya (Tahar)

SATUARAH.CO - Ratusan Warga Penghuni bangunan di Jalan Marunda Makmur Kampung Tanah Baru Bulak, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya bergegas berunjuk rasa ke Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi.

Mereka menuntut pembatalan rencana pembongkaran bangunan sebagai bentuk penegakan Perda/Perkada oleh Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP)Kabupaten Bekasi, Selasa (28/9/21).

Baca Juga: Soal Laporan Warga Pemilik Bangunan di Tarumajaya, Komnas HAM Surati Pj Bupati Bekasi

Turut mendampingi dalam aksi tersebut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) JAKARTA dan sejumlah aktifis Mahasiswa yang tergabung dalam gerakan Mahasiswa Islam Indonesia.

Pardiono, Kordinator Lapangan aksi unjuk rasa ketika dikonfirmasi lewat telepon selularnya (WhatsApp /WA) mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk luapan rakyat kecil yang terancam kehilangan hak tinggalnya yang sudah ditempati selama puluhan tahun tanpa adanya sosialisasi, solusi, negosiasi dan ganti rugi.

Baca Juga: Reklamasi Tak Berizin, DPRD Panggil Marunda Center

Menurutnya, upaya berkelanjutan terus digelorakan warga Kampung Tanah Baru Bulak dengan membentuk Forum Perjuangan Rakyat Tarumajaya. Bahkan sejumlah pelaporan ditempuh mulai dari Ombudsman RI dan Komnas HAM. Selanjutnya bergandengan dengan LBH Jakarta dan sejumlah aktifis dari Pergerakan Mahasiswa siap menggeruduk Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk berunjuk rasa menyuarakan keadilan dan hati nurani.

“Sebagai warga negara kami tentunya tidak menolak adanya pembangunan infrastruktur, tapi dari rentetan awal penggusuran dengan dalih penegakan Perda oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi, berawal dari rencana pemagaran oleh firma hukum Tjahyadikarta dengan meminta bantuan Muspika Tarumajaya dan Satpol PP Kabupaten Bekasi. Tapi setelah mendapat perlawanan dari warga, rencana itu urung dilakukan," kesalnya.

“Kan aneh, setelah kami mempertahankan dan bela-belain tanah Negara milik Perum Jasa Tirta/pengairan dari upaya pengambilan paksa firma hukum Tjahyadikarta secara mengejutkan warga di sini dilayangkan surat untuk mengosongkan lahan dengan dalih kami ini penghuni liar di atas bangunan tidak berijin oleh Satpol PP yang awalnya hanya bertindak sebagai pengamanan saja. Jadi kami menduga ada tangan-tangan kepentingan di sini dengan memakai tangan pemerintah” beber Pardiono.

Saat ini kata Pardiono, pihak Perum Jasa Tirta ll seolah tutup mata, padahal saat dikunjungi Kepala Divisi Inventarisasi, Pengendalian Aset dan Kearsipan Perum Jasa Tirta ll, pernah mengucapkan rasa terimakasih kepada warga sekitar yang turut menjaga tanah milik PJT tersebut. "Ini ada apa?" tukasnya.

Warga penghuni lainnya Iin Andriani mengatakan, dirinya bersama semua penghuni bangunan tengah bergegas menuju Komplek Perkantoran Bupati Bekasi dengan menggunakan kendaraan bermotor.

“Semoga saja perjuangan kami mendapat perhatian serius dari pemerintah,” imbuhnya dikutip dari laman matajabar.com. ✓

Tags

Terkini