Ancam Bunuh Wartawan Pakai Senpi, Pelaku Dilapor ke Polresta Bekasi

photo author
- Selasa, 28 September 2021 | 08:12 WIB
Kuasa Hukum dan tim Fakta Hukum Indonesia usai melapor ke Polresta Bekasi (Budhie Uban)
Kuasa Hukum dan tim Fakta Hukum Indonesia usai melapor ke Polresta Bekasi (Budhie Uban)

SATUARAH.CO - Praktisi hukum yang juga Ketua tim Advokasi Media Cetak dan Online Fakta Hukum Indonesia (FHI) Edi Utama, S.H.,M.A meminta agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku pengancaman bunuh wartawan menggunakan sejenis senjata api.

"Kami percaya, Polisi akan bekerja profesional, sigap dan terukur untuk segera menangkap pelaku pengancaman pembunuhan menggunakan sejenis senpi terhadap wartawan," kata Edi Utama pada awak media, Selasa (28/9/21).

Baca Juga: Polres Karawang Bakal Serius Tangani Kasus Penghinaan Profesi Wartawan

Ia mengemukakan bahwa yang dilakukan oleh terlapor adalah kriminal murni, meskipun tindakan pengancaman pembunuhan tersebut dipicu oleh adanya hubungan pekerjaan di masa lalu antara pelapor dan terlapor, namun dinilai perlu aparat bertindak sigap.

"Apapun pemicunya karena adanya hubungan pekerjaan di masa lalu antara pelapor dan terlapor, Polisi wajib segera bertindak ketika ditemukan adanya tindak pidana yang mengancam keselamatan jiwa seseorang, apalagi menggunakan senpi," ungkap Edi Utama.

Baca Juga: Lapas Kelas IIA Cikarang Deklarasi Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal

Sebelumnya viral, tiga pelaku pengancaman menggunakan sejenis senjata api terhadap Jatnika Surya Utama (JSU) wartawan media cetak dan online Fakta Hukum Indonesia (FHI) dilaporkan ke Polres Metropolitan Bekasi Kota.

Kejadian berawal pada Minggu (26/9/21) sekira pukul 11.00 WIB, di rumah JSU warga Rawa Roko Bojong Rawa Lumbu RT 001/RW 001 Kelurahan Bojong Rawa Lumbu Kecamatan Rawa Lumbu Kota Bekasi didatangi oleh tiga orang laki-laki inisial NS, S dan M.

“Saya kaget ada yang ketok pintu, lalu saya buka dan ternyata ada empat orang laki-laki di depan rumah saya. Salah satu dari mereka adalah RT saya, yang tiga orang saya tidak kenal, sementara suami sedang di luar," ujar Erni Suherni istri JSU.

Erni pun saat itu langsung menghubungi suaminya untuk segera kembali pulang, mengingat satu di antara tiga tamu tersebut berbicara dengan suara tinggi seperti emosi.

"Saya takut terjadi apa-apa dan langsung telpon suami saya supaya segera pulang, dan sesampainya di rumah, suami saya langsung dibentak-bentak, suruh ikut dan masuk ke dalam mobil, saya mau ikut tidak boleh, bahkan RT saya pun tidak boleh ikut, akhirnya suami saya dibawa entah kemana," ujar Erni.

Selanjutnya dalam keterangan yang disampaikan Jatnika Surya Utama (JSU) bahwa dirinya di dalam mobil diintimidasi dan diinterogasi, diancam akan dibuang di tol, bahkan diancam akan ditembak menggunakan sejenis senjata api.

Dalam perjalanan menuju rumah Sanam Syahrial rekanan JSU yang berada di Kampung Pulo Sumber Jaya Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, JSU terus mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dan penuh dengan ancaman.

"Betul saya dipaksa masuk ke dalam mobil untuk menuju rumah rekan saya. Dalam perjalanan hingga sampai di rumah Sanam, saya diancam akan ditembak, dibolongin dibentak-bentak diintimidasi, diinterogasi hingga saya shock tidak ada celah untuk melakukan pembelaan atau berbicara apapun," papar JSU.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X