SATUARAH.CO - Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo, S. I. P menyatakan, kegiatan ini dalam rangka pembinaan, sosialisasi dan edukasi bagaimana menjabarkan undang-undang TNI No. 43.
"Saya mencoba melihat apa saja hambatan dalam implementasi antara komponen utama, cadangan dan pendukung," ujarnya.
Pangdam berharap dari kegiatan ini ialah persatuan yang terintegrasi. Perlu ada undang-undang yang disinkronkan karena selama ini kegiatan sendiri-sendiri. Bagaimana peran TNI dan masyarakat.
"Yang paling utama dalam latihan ini adalah prosedural, komunikasi dan pengendalian itu sendiri," tandasnya.
Sementara itu, Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Dany Rakca, S. A. P., M.Han menambahkan, latihan ini integrasi kemampuan Tempur dengan Teritorial, Intelelijen serta fungsi dukungan di seluruh satuan Korem.
Latihan ini untuk mengimplementasikan kemampuan Korem 063/SGJ sebagai subkompartemen strategis Kodam III Siliwangi dalam keadaan perang melaksanakan strategi Gerilya menghadapi negara musuh menduduki wilayah NKRI.
Baca Juga: Biaya Produksi Perusahaan Bertambah, Said Iqbal: Kenaikan BBM Dikhawatirkan Picu PHK Massal
Hal ini sesuai amanah undang-undang dan kebijakan Pertahanan serta Doktrin Operasi Darat tentang Sistem Pertahanan Rakyat Semesta dengan cara Gerilya.
Latihan dilaksanakan selama 3 hari, pada hari akhir latihan ditinjau oleh Pangdam III/Siliwangi yang dihadiri tamu undangan dari Sumdahan Kemenhan, Mabesad, Kodiklat, Pusterad, Kemendagri dan Forkopimda Jabar dan Banten.
Operasi perlawanan wilayah penyergapan dan penghancuran instalasi adalah suatu bentuk operasi yang dihadapkan pada situasi Global, Nasional dan Regional yang semakin kompleks dan berdampak pada kemungkinan munculnya ancamanan yang semakin nyata di wilayah NKRI.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Sekjen Organda: Ongkos Angkutan Umum Pasti Naik
Dalam rangkaian operasi perlawanan wilayah penyergapan dan penghancuran instalasi mengambil konsep "total people's war," ujarnya.
Danrem 063 SGJ menegaskan, latihan ini juga sebagai implementasi perintah Kasad bahwa Satuan TNI AD di wilayah harus selalu bersama Polri, Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, deteksi dini dan merespon cepat menghadapi ancaman dari dalam negeri maupun dari luar negeri.