SATUARAH.CO – Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai, kenaikan harga BBM bisa memicu terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Sebab, biaya produksi perusahaan akan bertambah untuk ongkos energi.
Jika keuangan perusahaan tak bisa menanggung kenaikan harga itu, maka manajemen bisa saja memilih untuk mengurangi jumlah pekerja guna menghemat ongkos produksi. "Hal itu bisa memicu terjadinya ledakan PHK," kata Said dalam keterangannya, Ahad (4/9/2022).
Jika hal itu terjadi, tentu kehidupan kelas pekerja akan semakin sengsara. Said menuturkan, tanpa ada PHK dan kenaikan BBM saja, daya beli buruh sudah turun 30 persen karena adanya inflasi.
Baca Juga: Demo Tolak BBM Naik, 6 September Buruh Bakal Aksi Besar-besaran
Dengan adanya kenaikan BBM saat ini, Said meyakini daya beli kelas pekerja anjlok 50 persen. Di sisi lain upah buruh tidak naik dalam tiga tahun terakhir.
Bahkan, Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan bahwa Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021. "Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," kata Said.
Karena itu, Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran menolak kenaikan BBM. Puluhan ribu buruh akan turun ke jalan secara serempak pada 6 September 2022.
Baca Juga: Kasus Kematian Sertu Bayu, Jenderal Andika Perkasa Janji Selesaikan Secepatnya
Said mengatakan, untuk di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Gedung DPR RI. Demonstrasi itu membawa tuntutan agar Pimpinan DPR RI memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian.
"Pimpinan DPR dan Komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM," ungkap Said.
Selain di Gedung Parlemen, lanjut Said, massa buruh juga melakukan aksi serentak di 33 provinsi lainnya. Aksi dipusatkan di kantor gubernur masing-masing.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Sekjen Organda: Ongkos Angkutan Umum Pasti Naik
"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu; tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 - 13 persen," ujarnya.
Untuk diketahui, pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022). Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10 ribu/liter. Kemudian harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800/liter. Pertamax juga ikut naik dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500/liter. √
Artikel Terkait
Presiden Jokowi: Pemerintah Putuskan Pengalihan Subsidi BBM untuk Bantuan Tepat Sasaran
6 Hal Ini Bikin Lebih Menarik di Mata Lawan Jenis
Lanjutkan Safari Politik, Puan Sambangi Prabowo
Disambut Antusias Warga, Tri Adhianto Hadiri Puncak Perayaan HUT RI ke 77 di Perum Alinda Bekasi Utara
Ucapkan Kata tak Pantas ke Presiden, Mahasiswa UNG Diperiksa Polisi