SATUARAH.CO - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menggelar Exit Meeting atas laporan keuangan tahun 2022 di aula Kresna Basudewa.
Hadir secara langsung pada Exit Meeting tersbut, Kepala Kantor WWilayah (Kanwil) Dr A Yuspahruddin, Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, Kantor Imigrasi Cilacap Kini Punya Layanan Kancil Persami
Untuk diketahui, Tim BPK sendiri yang terdiri dari 2 Tim telah melaksanakan Pemeriksaan mulai tanggal 30 Januari hingga 03 Februari 2023 pada lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jateng.
Dalam paparannya, Pengendali Teknis I BPK RI, Joni Agung Priyanto menyampaikan, dari hasil pemeriksaan BPK RI di Kanwil Jawa Tengah tidak ditemukan penyimpangan yang substansial pada Laporan Keuangan Tahun 2022.
Baca Juga: Jaksa Agung: Membangun Etos Kerja Kejaksaan melalui Disiplin dan Kesederhanaan
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah, Dr A Yuspahruddin mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas review yang telah dilakukan oleh BPK RI.
"Kami menyampaikan terima kasih, serta memberikan apresiasi kepada BPK RI yang telah melakukan review," ungkap A Yuspahruddin.
Baca Juga: Digelar di seluruh Indonesia, Plt Wali Kota Bekasi Ikut Serta dalam 'Gemapatas' di Jatisampurna
A Yuspahruddin berharap, dengan pemeriksaan BPK RI yang telah usai dapat menjadi pemantik semangat seluruh jajarannya untuk bekerja lebih baik lagi.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Pejabat Administrator dan Pengawas Kantor Wilayah serta beberapa Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng. √ Rls
Artikel Terkait
HPN 2023: Ekspedisi Geopark Kaldera Toba, Pers Jaga Warisan Dunia
Para Nelayan Minta PDAM Tirta Bhagasasi Sambungkan Kembali Saluran Air Bersih ke TPI Paljaya
Awalnya Coba-Coba, Tanam Pohon Anggur di Pekarangan Kini Bisa Nikmati Hasilnya
Sekjen Gerindra: Kami Akan Lanjutkan Program Jokowi, Termasuk IKN di Kalimantan
Tim Tabur Kejari Mataram Amankan Terpidana WNA Asal Australia