Berkaitan dengan tujuan, dasar hukum Satpol PP Kota Bekasi adalah Perda No. 4 tahun 2013 tentang satuan polisi pamong praja kota Bekasi.
Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan pemberian cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kabupaten Belitung Timur. √
Artikel Terkait
Nikmati Pemandangan Alam Sambil Makan dan Nongkrong di 'Highlanders Cafe' Sentul Bogor
Stadion Patriot Candrabhaga Kembali Dipercaya jadi Venue Liga 1, Kepala Dispora Kota Bekasi Bilang Begini
Gelar Kopdar di Panjibuwono, Ini Kata Ketum Rakompas
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Tegakkan Integritas, Raih Kepercayaan Publik
Resmikan Mushola PN Cikarang, Ini Harapan Dani Ramdan