SATUARAH.CO - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Ramdan meresmikan Mushola Nuur Al 'Adli Pengadilan Negeri Cikarang, di aula PN Cikarang, Komplek Pemkab, Cikarang Pusat, Senin (16/1/23).
Musholah ini merupakan dukungan dari hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kepada PN Cikarang yang merupakan mitra kerja.
Dani Ramdan berharap, dengan dibangunnya mushola ini mampu memenuhi kebutuhan spiritual para hakim, pejabat dan masyarakat Kabupaten Bekasi dalam memberi maupun mencari keadilan. Apalagi, masyarakat yang membutuhkan pelayanan PN Cikarang sangat banyak untuk diselesaikan.
Baca Juga: Dorong Petani Anggur di Wanasari Ciptakan Varietas Lokal, Begini Kata Pj Bupati Bekasi
"Jadi banyak dari masyarakat yang berinteraksi ke sini, pencari keadilan, maka diperlukan fasilitas tempat ibadah. Kami melihat di sini juga para hakim, pejabat, yang memberikan rasa keadilan, mereka membutuhkan sarana peribadatan, sehingga mereka terjaga lahir batin," ujar Dani Ramdan usai acara peresmian.
Dani Ramdan mengatakan, mushola tersebut memiliki fasilitas dan kondisi bangunan yang sangat baik bagi para pegawai maupun masyarakat yang ingin menjalankan ibadah sholat di PN Cikarang.
"Kami berharap, mushola ini sesuai namanya juga Nuur Al Adli, Cahaya Keadilan, jadi memberikan cahaya baik bagi para pimpinan di sini, hakim dan pegawai maupun masyarakat pencari keadilan dengan inspirasi dari musholla ini," harapnya.
Baca Juga: Jelang Pemilu, Bawaslu Tandatangani Pinjam Pakai Kantor dengan Plt Wali Kota Bekasi
Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Bambang Myanto mengatakan jajaran PN Cikarang membutuhkan sarana untuk mempertebal ketakwaan, sehingga mampu menambah baik pelayanan kepada masyarakat.
Saat ini, lanjutnya, jajaran PN Cikarang yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Eddy Daulatta Sembiring sudah menunjukkan prestasi dengan pengukuran secara sistem aplikasi EIS (Evaluasi Implementasi SIPP) yang dimiliki Dirjen Badan Peradilan Umum.
PN Cikarang juga sedang diajukan untuk menjadi Pengadilan Kelas 1 B dari status yang sekarang di Kelas 2. Dari jumlah banyaknya kasus yang ditangani, PN Cikarang sudah sangat layak menjadi kelas 1 B. setahun, penanganan perkara kasus mencapai 1500 perkara.
Baca Juga: Kalahkan Persikasi, Persipasi Kota Bekasi Melaju ke Final
"Mengukur tingkat kepatuhan, kedisiplinan serta kinerja, jadi di sini (PN Cikarang) pernah ranking 1 nasional," jelasnya.
Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Eddy Daulatta Sembiring menyampaikan Pengadilan Negeri Cikarang akan terus mempertahankan prestasi yang sudah diraih, dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, maupun dalam kenaikan grade PN Cikarang dari Kelas II menjadi Kelas I B.
Artikel Terkait
12 Club Ikuti Latihan Lempar Pisau dan Kampak yang Digelar Porlempika Kota Bekasi
Banyak yang Belum Tahu, Ini Tempat Nongkrong Asik di Babelan
Gandeng Dinas SDABMBK, DLH Kab Bekasi Angkut Puluhan Ton Sampah di Kali BSH Sukawangi
Polda Metro Jaya Siap Ikuti Kebijakan Pemprov DKI Jakarta Soal Jalan Berbayar
Ini Klarifikasi Pemkot Bekasi Soal Video Viral Semburan Air di Jalan