Pertama yakni aplikasi e- partisipasi dalam mempermudah partisipasi masyarakat guna pembentukan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: 6 Alasan Sprei Baru Wajib Dicuci Sebelum Digunakan
Aplikasi e-pengundangan dalam mempermudah permohonan pengundangan peraturan perundang-undangan.
Aplikasi e-litigasi untuk mengetahui putusan penanganan perkara pengujian peraturan perundang-undangan.
Aplikasi Helpdesk Perancang untuk memberikan informasi yang komprehensif kepada Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Serta kegiatan Podcast yang diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan sumber daya manusia di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. √
Artikel Terkait
Tingkatkan Religiusitas, Pemkot Bekasi Bareng FKUB Sosialisasi Toleransi Keberagaman di SMAN 05
Buka Pelatihan Sekaligus Bentuk WAPA, Sekda Subang: Stop HIV AIDS, Subang Jawara Lahir Batin
Didampingi Kakanwil Kemenkumham Jateng Dirjen AHU Bertemu Plt Walikota Semarang, Ini yang Dibahas
Hadiri Pembukaan Porprov XIV Jawa Barat 2022 Cabor Bola Voli, Bupati Subang Minta Junjung Tinggi Sportivitas
Menkumham Lantik Anggota MPPN, MKNP dan MKNW, Kakanwil dan Kadiv Yankum HAM Jateng, Ini Harapannya
Bupati Subang: Bendungan Sadawarna Bisa Digunakan Sebagai PLTS
Peringati Dies Natalis ke 70, UTA 45 Gelar Bazar Hingga Wayang
Sambangi Posko Pengungsi, Kantor Imigrasi Cilacap Beri Bantuan Sembako