SATUARAH.CO - Dalam rangka penyebaran informasi pendaftaran perseroan perorangan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di kota Semarang, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Cahyo R. Muzhar bertemu Plt Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Selasa (25/10/22).
Dirjen AHU didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Dr. A Yuspahruddin, Kepala Divisi Administrasi, Jusman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto serta Kepala Balai Harta Peninggalan Semarang, Hendra A. Satya Gurning.
Menginisiasi audiensi, Cahyo menyampaikan bahwa pendaftaran perseroan perorangan di Kota Semarang belum terlalu berjalan.
Baca Juga: Buka Pelatihan Sekaligus Bentuk WAPA, Sekda Subang: Stop HIV AIDS, Subang Jawara Lahir Batin
"Kita harus cepat karena UMK sendiri merupakan penopang perkonomian," tambah Cahyo.
Guna mengatasi hal tersebut, Cahyo mengajak Pemerintah Kota Semarang bekerjasama dalam hal fasilitasi tempat untuk melaksanakan sosialisasi pendaftaran perseroan perorangan kepada para pelaku UMK Kota Semarang.
Ita, panggilan akrab Plt Walikota Semarang mendukung penuh kegiatan tersebut.
Baca Juga: Tingkatkan Religiusitas, Pemkot Bekasi Bareng FKUB Sosialisasi Toleransi Keberagaman di SMAN 05
"Bisa melakukan sosialisasi di pasar rakyat yang ada di Kota Semarang," singkat Ita.
Lebih lanjut, Ita juga akan bergerak cepat dengan mengirimkan surat kepada pengampu wilayah guna mendukung kegiatan sosialisasi pendaftaran perseroan perorangan.
Sebagai informasi perseroan perorangan adalah suatu badan hukum perorangan yang didirikan oleh hanya 1 (satu) orang perseorangan dan memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca Juga: Kukuhkan FK 3 Wilayah 1, Ini Janji Bupati Subang Soal Honor Para Kader
Pendaftaran perseroan perorangan dilayani oleh Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum pada portal AHU Online dengan mengakses ahu.go.id.
Selanjutnya, audiensi dilanjutkan dengan membahas kerjasama terkait pengelolaan gedung Weeskamer terkait kelistrikan, pengelolaan lingkungan sekitar gedung, serta penyelenggaraan kegiatan di gedung tersebut. √
Artikel Terkait
Gelar Upacara Peringatan HSN 2022, Bupati Subang Bacakan Amanat Menteri Agama
Lewat Tendangan Kick Off, Tri Adhianto Buka Laga Perdana Sepak Bola U10 Forsgi di Stadion Candrabhaga
18 Calon Dirjen Imigrasi Ikuti Seleksi Kompetensi, Begini Penjelasan Sekjen Kemenkumham
Pimpin Briefing Staf, Wabup Subang Ajak Seluruh Stakeholder Berpartisipasi Aktif Selama Porprov XIV Jabar 2022
Sekda Minta Seluruh Instansi dan Aparatur Pemkot Bekasi Wujudkan WBK WBBM, Begini Menurutnya
Kapuspenkum Kejagung Kunker ke Puspen TNI di Cilangkap, Ini Harapan Dr Ketut Sumadena
Tinjau Pelaksanaan Pembangunan Jalan TMMD, Bupati Subang Bilang Begini
Hadiri Rapat Paripurna, Plt Wali Kota Teken MoU dengan DPRD Kota Bekasi