"Karena kalau jawaban responden sudah bapak/ibu laporkan ke BPS, maka akan mempengaruhi baik itu pembangunan, bantuan dan sebagainya. Jadi, bahasa saya, insting juga harus dipakai ketika mendatangi responden," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, dilakukan penyematan Id card petugas Regsosek oleh Kepala BPS Kabupaten Bekasi Nevi Hendri, Camat Babelan H Khoirudin dan Sekretaris Camat (Sekcam) Babelan Beni Yusnandar.
Baca Juga: Jelang Hari Pers Nasional 2023, SMSI dan PWI Sumut Bahas Ekspedisi Geopark Toba
Terpisah, Irwan Irawan Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) Babelan ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, ada 481 petugas Regsosek di Kecamatan Babelan yang mengikuti upacara pelepasan ini yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Adapun kegiatan yang dilakukan para petugas Regsosek, menurut Irwan, pada 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022.
"Saat ini kegiatannya adalah pelepasan petugas Regsosek yang dilakukan oleh Camat Babelan H Khoirudin dan Kepala BPS Kabupaten Bekasi Nevi Hendri," ujar Irwan.
Baca Juga: Gelar Apel Pasukan Kesiapan Tanggap Bencana Alam 2022, Ini Pesan Bupati Subang
Irwan berujar, tugas petugas Regsosek adalah mendata sosial ekonomi dan kependudukan di masing masing wilayah tugasnya.
"Mereka nanti akan mencatat mengenai ekonomi, sosial, kependudukan, kesehatan, ketenagakerjaan dan geografis yang ada di lokasi tugasnya masing-masing," ungkap Irwan Irawan.
"Saat ini kita hanya fokus untuk pengumpulan data awal yang nantinya akan dijadikan data base pemerintah untuk berbagai program dan kebijakan kebijakan pemerintah," tandasnya. √
Artikel Terkait
Pemkot Bekasi Launching Perdana Program Semesta, Ini yang Dilakukan Kata Tri Adhianto
Plt Wali Kota Bekasi Bareng Tiga Pilar Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam
Wakil Jaksa Agung Berikan Arahan di Kejati Maluku Utara, Ini Katanya
Gegara Diretas Website BPKAD Kota Bekasi Tengah Diperbaiki, Pemkot Minta Maaf
Percepat Pembangunan Rutan Surakarta, Kanwil Kemenkumham Jateng Audiensi dengan Pemkab Sukoharjo