SATUARAH.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengkonfirmasi tengah dilakukan perbaikan website bpkad.bekasikota.go.id akibat peretasan orang tidak bertanggung jawab. Akibatnya website tersebut tidak bisa diakses sementara ini dan telah dilakukan penonaktifan setelah mengetahui diretas sejak Selasa malam, 11 Oktober 2022.
Hal ini dikatakan Sekretaris BPKAD Kota Bekasi Amsyiah saat dikonfirmasi bagian Humas Kota Bekasi, Kamis (13/10/22).
Penonaktifan website hasil koordinasi yang dilakukan dengan Diskominfostandi termasuk upaya perbaikan terhadap website tersebut agar bisa kembali diakses masyarakat.
Baca Juga: Wakil Jaksa Agung Berikan Arahan di Kejati Maluku Utara, Ini Katanya
Pemkot Bekasi dalam kesempatan ini ingin meminta maaf karena pelayanan informasi melalui website salah satu perangkat daerah ini dinonaktifkan sementara, karena masih dalam tahap perbaikan akibat peretasan.
Sementara itu, berdasarkan informasi Diskominfostandi Kota Bekasi telah terjadi Insiden Keamanan Informasi dikarenakan adanya file backdoor yang disisipkan pada website dengan subdomain bpkad.bekasikota.go.id.
Langkah teknis terhadap subdomain dan konten website bpkad.bekasikota.go.id dinonaktifkan sementara waktu untuk dilakukan penelusuran pada file halaman website situs judi online dan tindaklanjut perbaikan website tersebut.
Baca Juga: Plt Wali Kota Bekasi Bareng Tiga Pilar Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam
"Selanjutnya, kami melakukan koordinasi dengan developer website bpkad.bekasikota.go.id untuk melakukan tindaklanjut perbaikan," ujarnya.
Hasil koordinasi dengan developer website bpkad.bekasikota.go.id untuk menanggulangi insiden yang terjadi pada website tersebut, yaitu sebagai berikut :
1. Telah dilakukan analisa oleh developer website bpkad.bekasikota.go.id terhadap penyebab website disusupi halaman situs judi online.
Baca Juga: Bupati H Ruhimat Dukung Produktivitas Gula PT RNI di Subang
2. Berdasarkan hasil analisa, website bpkad.bekasikota.go.id dibangun pada tahun 2016 dengan menggunakan teknologi Content Management System (CMS) yang berupa Wordpress.
3. Pembaruan pengamanan (security patch) pada website dengan menggunakan Wordpress perlu dilakukan pembaruan (update) secara berkala agar dapat meminimalisasi celah kerentanan yang ada.
Artikel Terkait
Atasi Longsor TPA Burangkeng, Ini yang Dilakukan DLH Kab Bekasi
Soal Kantor Bayangan, Dani Ramdan: Pegawai Pemkab Bekasi Harus Berkantor di Kantornya Masing Masing
JAM Pidsus Periksa Dua Saksi Terkait Perkara PT PLN
Hadiri Pembukaan TMMD Reguler ke 115 Kodim 0605 Subang, Ini Harapan Danrem 063 SGJ
Gelar Apel Siaga Gabungan Bencana Musibah, Ini Menurut Camat Tarumajaya Dede Mauludin
JAM Pidsus Periksa Satu Saksi Terkait Perkara PT Waskita
Gubernur Jabar Hadiri Panen Raya Benih Juara di Desa Bojongtengah Subang, Begini Katanya