SATUARAH.CO - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, kembali melaksanakan kegiatan layanan Kancil Ngapak (Kantor Imigrasi Cilacap Ngelayani Paspor Neng Kabupaten). Kali ini program layanan Kancil Ngapak dilaksanakan di Kabupaten Kebumen padai Sabtu dan MInggu, (8-9/10/22).
Dalam kegiatan tersebut petugas yang tergabung dalam layanan Kancil Ngapak Kebumen menghadirkan pelayanan baik Paspor baru maupun Penggantian Paspor bagi masyarakat, khususnya di sekitar Kabupaten Kebumen di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kebumen, pelayanan Kancil Ngapak dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Baca Juga: Lagi, Kota Bekasi Diganjar Dua Penghargaan dari Provinsi Jabar
Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra mengatakan bahwa, layanan yang diberikan berupa permohonan Paspor baru dan Penggantian habis masa berlaku Paspor.
"Layanan ini tidak termasuk penggantian Paspor hilang atau rusak. Adapun pemohon layanan Kancil Ngapak kali ini datang dari masyarakat di sekitar Kabupaten Kebumen," kata Yoga Ananto Putra.
Dikatakan pula, sebelum mengajukan permohonan paspor, pemohon diminta menyiapkan dokumen persyaratan.
Baca Juga: Dinas Pariwisata Bakal Percepat Pengembangan Wisata Industri di Kab Bekasi
"Adapun dokumen tersebut, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Ijazah terakhir atau Buku Nikah bagi yang sudah menikah, dan Paspor lama yang hendak melakukan penggantian (habis masa berlaku)," jelas Yoga.
Yoga menambahkan, para pemohon paspor wajib membawa dokumen asli maupun salinan.
"Untuk besaran biaya sama dengan ketika mengajukan di Kantor Imigrasi Cilacap yaitu, sebesar Rp 350 ribu untuk Paspor biasa karena di Kantor Imigrasi Cilacap hanya melayani pembuatan Paspor biasa saja," tandasnya.
Baca Juga: Pemerintah dan FIFA Bakal Bentuk Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia
Ditempat yang yang sama Dedi, salah seorang pemohon menyampaikan, dalam pembuatan paspor prosesnya mudah dan cepat.
"Pertama saya daftar melalui Whatsapp Imigrasi Cilacap, untuk memilih tanggal di hari Sabtu atau Minggu, Selanjutnya saya langsung diberikan jadwal untuk datang ke MPP Kebumen, Pelayanan Kancil Ngapak ini sangat memudahkan untuk mengurus Paspor," ungkap Dedi.
Dedi berharap, ke depannya Imigrasi Cilacap semakin banyak pemohon paspor yang terbantu dengan adanya layanan Kancil Ngapak.
Artikel Terkait
Gegara Akbar Tandjung Dukung Anies, Soliditas Internal Golkar Goyah?
Kembali Pimpin Sidang P20, Puan Tekankan Pentingnya Pendidikan Bagi Perempuan
Lima Saksi Diperiksa JAM Pidsus Terkait Perkara Waskita Beton Precast Tbk
80 Persen Penyakit Jantung Bisa Dicegah, Begini Penjelasan PERKI
UPT Wilayah I DLH Kab Bekasi Bareng Tim Gabungan Tutup TPS Liar di Kampung Blencong Desa Segara Makmur
Dugaan Pencurian dan Penggelapan Kendaraan oleh Staf BAF dan Abashi Kini Masuk Tahap Penyidikan
Tingkatkan Layanan dan Kinerja Tata Kelola Keuangan Daerah, Ditjen Bina Keuda Kemendagri Lahirkan 17 Inovasi
Jaksa Agung: Penerapan Keadilan Restoratif Guna Wujudkan Keseimbangan dan Perlindungan Hukum