Pemerintah dan FIFA Bakal Bentuk Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia

photo author
- Sabtu, 8 Oktober 2022 | 16:48 WIB
Presiden Jokowi (BPMI Setpres)
Presiden Jokowi (BPMI Setpres)

SATUARAH.CO - Pemerintah Indonesia bersama-sama dengan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia. Hal tersebut merupakan salah satu poin dalam surat dari FIFA yang diterima oleh Presiden Joko Widodo sebagai tindak lanjut pembicaraan per telepon Presiden Jokowi dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino, pada 3 Oktober 2022 lalu.

“FIFA bersama-sama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia dan FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses-proses tersebut,” ujar Presiden Jokowi dalam pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10/22).

Baca Juga: Jaksa Agung: Penerapan Keadilan Restoratif Guna Wujudkan Keseimbangan dan Perlindungan Hukum

Selain itu, dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA terkait tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, 1 Oktober 2022 lalu.

“Berdasarkan surat tersebut, alhamdulillah sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA,” imbuh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Boleh Dicatat, Ini 10 Instruksi Pj Bupati Bekasi Soal Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

Selanjutnya, Kepala Negara memaparkan bahwa akan dilakukan langkah-langkah kolaborasi antara FIFA, Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), dan pemerintah Indonesia untuk:

(1) membangun standar keamanan stadion di seluruh stadion yang ada di Indonesia;

Baca Juga: Dugaan Pencurian dan Penggelapan Kendaraan oleh Staf BAF dan Abashi Kini Masuk Tahap Penyidikan

(2) memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan standar keamanan internasional;

(3) melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub bola di Indonesia, termasuk perwakilan suporter untuk mendapatkan saran dan masukan serta komitmen bersama;

Baca Juga: Dugaan Pencurian dan Penggelapan Kendaraan oleh Staf BAF dan Abashi Kini Masuk Tahap Penyidikan

(4) mengatur jadwal pertandingan yang memperhitungkan potensi-potensi risiko yang ada; serta

(5) menghadirkan pendampingan dari para ahli di bidangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: BPMI Setpres

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tajimalela FA U-14 Raih Juara Singa Cup 2025 Singapura

Minggu, 9 November 2025 | 12:45 WIB

Kepala BMKG Resmi Buka Rakornas Tahun 2025

Senin, 15 September 2025 | 09:08 WIB
X