Boleh Dicatat, Ini 10 Instruksi Pj Bupati Bekasi Soal Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

photo author
- Sabtu, 8 Oktober 2022 | 16:09 WIB
Rakor Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi BPBD Kabupaten Bekasi di ruang rapat Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, (Prokopim Kab Bekasi)
Rakor Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi BPBD Kabupaten Bekasi di ruang rapat Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, (Prokopim Kab Bekasi)

SATUARAH.CO - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan arahan serta instruksi khusus kepada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Bekasi terkait langkah-langkah preventif dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.

Di antaranya dengan melakukan mitigasi struktural dan nonstruktural, aktivasi posko siaga darurat, serta kesiapsiagaan personel. 

Baca Juga: Jaksa Agung: Penerapan Keadilan Restoratif Guna Wujudkan Keseimbangan dan Perlindungan Hukum

Dani Ramdan mengatakan, kesiapsiagaan tersebut penting dilakukan karena wilayah Kabupaten Bekasi termasuk daerah dengan indeks risiko bencana sedang sampai dengan tinggi. 

Arahan itu disampaikan langsung, dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi BPBD Kabupaten Bekasi di ruang rapat Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (7/10/22). 

“Salah satu program prioritas dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat. Ada beberapa instruksi yang harus disampaikan sebagai langkah preventif menghadapi bencana hidrometeorologi, karena Kabupaten Bekasi termasuk daerah dengan indeks resiko bencana sedang tinggi,” katanya.

Dirinya menyebut, meskipun telah dilakukan mitigasi, tidak ada istilah bebas banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS). Hal ini dikarenakan, karakteristik sungai yang memiliki siklus tahunan, manajemen sungai dan DAS yang masih lemah dan fenomena perubahan iklim.

Baca Juga: Tingkatkan Layanan dan Kinerja Tata Kelola Keuangan Daerah, Ditjen Bina Keuda Kemendagri Lahirkan 17 Inovasi

“Tidak ada istilah bebas banjir di daerah aliran sungai, karena karakteristik sungai, DAS dan hujan memiliki siklus tahunan, 5 tahun, 10 tahun, selain itu manajemen sungai kita yang masih lemah serta ada fenomena climate changes,” ujarnya.

Dani Ramdan menjelaskan, terdapat langkah preventif bagi perorangan maupun kelompok yang juga dapat dijadikan sosialisasi antisipasi bencana. Antara lain kemauan masyarakat untuk memelihara saluran air, sumur resapan, pengelolaan sampah, agar masyarakat mengetahui dan paham bagaimana memitigasi upaya pra bencana dan pasca bencana. 

“Paling pokok masyarakat mau memelihara saluran air, sumur resapan di rumah masing-masing. Langkah berikutnya harus memahami upaya apa yang dilakukan sebelum, dan sesudah bencana agar tidak menjadi korban.” tuturnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi, Muchlis menyampaikan, upaya yang akan dilakukan dalam penanganan banjir, di antaranya dengan evakuasi penyelamatan korban banjir ke tenda pengungsian, pendirian posko dan dapur umum, pengiriman perahu karet, pengiriman karung plastik, pemberian bantuan logistik, dan rehabilitasi tanggul yang rusak.

Baca Juga: UPT Wilayah I DLH Kab Bekasi Bareng Tim Gabungan Tutup TPS Liar di Kampung Blencong Desa Segara Makmur

“Berbagai penanganan yang dilakukan akan kami sinergikan bersama TNI/Polri, mulai dari evakuasi penyelamatan hingga memperbaiki tanggul yang rusak.” ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Prokopim Kab Bekasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB
X