SATUARAH.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka KJH, Tersangka H, dan Tersangka JS.
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
RN selaku Pj. Financial Auditor PT Waskita Beton Precast, Tbk., diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada 2016 s/d 2020.
Baca Juga: Ketua PCNU Karawang Minta Maaf ke FPI, Ini Penyebabnya
SS selaku Manager Akuntansi PT Waskita Beton Precast, Tbk., diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada 2016 s/d 2020.
MAY selaku Manager Akuntansi PT Waskita Beton Precast, Tbk., diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada 2016 s/d 2020.
Baca Juga: Gelar Jalan Sehat, Golkar Jabar Targetkan Ribuan Peserta
TS selaku Staf Pemasaran PT Waskita Beton Precast, Tbk., diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada 2016 s/d 2020.
B selaku Manager Pengadaan Produksi PT Waskita Beton Precast, Tbk., diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada 2016 s/d 2020.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa Susi Pudjiastuti, Ini Kasusnya
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada 2016 s/d 2020.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. √
Artikel Terkait
Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan Rusak Tergenang Air di Desa Kedung Jaya Dikeluhkan Warga
Gelar Peringatan Maulid Nabi, SDN Mekarsari 01 Tambun Selatan Datangkan Dai Aksi Indosiar
Korban Meninggal Akibat Banjir di MTsN 19 Bakal Disantuni Kemenag
Gegara Akbar Tandjung Dukung Anies, Soliditas Internal Golkar Goyah?
Kembali Pimpin Sidang P20, Puan Tekankan Pentingnya Pendidikan Bagi Perempuan