UPT Wilayah I DLH Kab Bekasi Bareng Tim Gabungan Tutup TPS Liar di Kampung Blencong Desa Segara Makmur

photo author
- Jumat, 7 Oktober 2022 | 21:28 WIB
Penutupan TPS liar ditandai pemasangan garis pembatas warna kuning oleh tim gabungan  (satuarah.co)
Penutupan TPS liar ditandai pemasangan garis pembatas warna kuning oleh tim gabungan (satuarah.co)

SATUARAH.CO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi melalui UPT Pengelolaan Persampahan Wilayah I Bidang Kebersihan bekerjasama Tim gabungan di antaranya Satpol PP Kabupaten Bekasi, aparat Desa Segara Makmur dan aparat Kecamatan Tarumajaya menutup dua lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berada di Kampung Blencong Desa Segara Makmur.

"Ya, Kami dari UPT Pengelolaan Sampah Wilayah I DLH Kabupaten Bekasi bersama Satpol PP Kabupaten Bekasi beserta aparat Desa Segara Makmur dan Kecamatan Tarumajaya menutup dua lokasi TPS Liar yang lokasinya di Kampung Blencong, Desa Segara Makmur," terang H Abdul Muid, Kepala UPT Pengelolaan Persampahan Wilayah I DLH Kabupaten Bekasi yang ditemui di TPS liar tersebut, Jumat (7/10/22).

Diakui H Abdul Muid, beberapa waktu lalu pihaknya telah menutup TPS liar tersebut dan memasang spanduk larangan dilakukannya kegiatan TPS liar tersebut, namun katanya, tetap saja beroperasi.

Baca Juga: Lima Saksi Diperiksa JAM Pidsus Terkait Perkara Waskita Beton Precast Tbk

"TPS liar ini sudah kami tutup tapi masih saja membandel dengan tetap beroperasi," ujarnya.

Ditemui di lokasi TPS liar, Ganda selaku Plt Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi mengatakan, penutupan TPS liar tersebut dalam rangka menegakkan Perda No 4 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum,  salah satunya penutupan TPS liar  yang ada di Kecamatan Tarumajaya.

Selain itu, kata Ganda, karena pemiliknya tidak ada, maka pihaknya melakukan pemasangan garis pembatas. Setelah itu, lanjutnya, pihaknya akan melakukan pemanggilan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Baca Juga: Anies Baswedan Bertemu Agus Harimurti Yudhoyono

Kemudian, tambah Ganda, setelah hadiri pemanggilan, maka pemilik lahan itu akan dilakukan pemeriksaan dan di BAPBAP oleh PPNS Satpol PP.

Terpisah, Pj Kepala Desa Segara Makmur H Abdillah mengaku, pihaknya sudah beberapa kali melakukan teguran ke pengelola TPS liar tersebut, namun tidak diindahkan.

"Hari ini kita lakukan penutupan TPS liar bersama Satpol PP Kabupaten Bekasi, Trantib Kecamatan Tarumajaya dan Desa Segara Makmur dan UPT Pengelolaan Persampahan Wilayah I DLH Kabupaten Bekasi dibantu aparat TNI/POLRI," ucapnya.

Menurut H Abdillah, pihaknya mengapresiasi penutupan TPS liar yang menimbulkan bau busuk ini oleh tim gabungan tersebut. "Kami sangat apresiasi ini," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X