Didampingi Plt Wali Kota Bekasi, Menteri ATR BPN Bagikan Sertipikat Tanah ke Warga Jatisampurna

photo author
- Kamis, 7 Juli 2022 | 05:49 WIB
 (Humas Kota Bekasi)
(Humas Kota Bekasi)

SATUARAH.CO - Menteri Argaria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto mengunjungi Kota Bekasi untuk membagikan langsung Sertipikat Tanah yang merupakan hasil implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara gratis bagi warga di Kecamatan Jatisampurna dan Pondok Melati.

Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto hadir mendampingi langsung saat Menteri Hadi Tjahjanto membagikan Sertipikat Tanah tersebut ke beberapa rumah yang ada di dua kecamatan tersebut.

Baca Juga: AKBP Ardi Rahananto Resmi Dilantik Kapolda Jadi Kapolres Gorontalo Kota

PTSL merupakan program yang memfasilitasi masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah. Adanya program ini tentunya untuk dimanfaatkan masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya agar memiliki haknya yang berkekuatan hukum tetap.

PTSL tidak memungut biaya alias gratis. Mulai dari pengumpulan berkas, pengukuran, hingga penerbitan sertipikat tanah, namun pemohon tetap memiliki kewajiban pembayaran, seperti halnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga: Entaskan Kemiskinan dan Stunting, Dani Ramdan: Dana CSR Jadi Solusi yang Bakal Digenjot

"Sertifikat agar disimpan baik-baik, dan semoga dengan adanya sertifikat ini semakin membuat bapak/ibu tenang dan nyaman tinggal di rumah sendiri, karena sekarang sudah resmi tercantum dalam sertifikat bahwa ini rumah bapak/ibu," ujar Menteri Hadi saat membagikan sertipikat kepada warga, Rabu (6/7/22). 

Tri Adhianto pun ikut berpesan kepada para warga yang telah mendapat sertipikatnya agar mengajak warga lain yang belum mendapatkan haknya untuk mengajukannya melalui program PTSL.

Baca Juga: Wakil Ketua DPC PDIP Kab Garut Serahkan Hadiah Lomba Vlog, Ini Pemenangnya

"Jangan lupa bapak/ibu sampaikan ke yang lain yang belum dapat sertipikat tanahnya untuk ikut program PTSL, karena pengajuannya gratis difasilitasi oleh Kantor ATR/BPN," ucap Tri. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Humas Kota Bekasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X