AKBP Ardi Rahananto Resmi Dilantik Kapolda Jadi Kapolres Gorontalo Kota

photo author
- Rabu, 6 Juli 2022 | 22:38 WIB

SATUARAH.CO - Setelah menjabat menjadi Kapolres Morowali kini AKBP Ardi Rahananto, S.E, S.I.K, M.Si resmi menjabat Kapolres Gorontalo Kota yang baru setelah dilantik oleh Kapolda Gorontalo, Rabu (6/7/22).

Adapun pelantikan di Polda Gorontalo, personil Kepolisian Resort Gorontalo Kota melaksanakan penyambutan tradisi pedang pora yang digelar di halaman Mako Polres Gorontalo Kota.

Baca Juga: Dialog Keagamaan, FKUB Inginkan Subang jadi Kota Toleransi

Upacara Tradisi pedang pora ini juga turut dihadiri mantan Kapolres Gorontalo AKBP Suka Irawanto, S.I.K, M.Si serta para pejabat utama Polres Gorontalo kota.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto S.E, S.I.K dalam arahannya mengatakan, dirinya yakin Kapolres sebelumnya sudah melaksanakan yang terbaik dan membuat rekan-rekan semua baik perwira anggota menjadi polisi-polisi terbaik di Gorontalo ini. 

Baca Juga: Jaksa Agung Meminta SMSI Kawal Kinerja Jaksa

“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada AKBP Suka Irawanto atas bimbingan arahan kepada seluruh anggota selama ini. Dan Kami semua mendoakan semoga di tempat yang baru bapak mendapatkan kesehatan, kelancaran, kemudahan dalam berkarir dan jangan lupakan anggota yang di sini," ucap Kapolres Gorontalo AKBP Ardi.

Sementara itu pejabat kapolres Gorontalo Kota sebelumnya, AKBP Suka Irawanto SIK, MSi mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota sampai dengan saat ini mendapat amanah baru di Polda Gorontalo dalam keadaan sehat dan bisa mendapat promosi jabatan.

Baca Juga: Petani Minta Dinas SDABMBK Tanggap, Saluran Sekunder di Kedung Pengawas Dangkal dan Tak Berfungsi

AKBP Suka Irawanto menambahkan, apa yang telah diberikan kepada dirinya tolong berikan kepada Kapolres yang baru dengan penuh semangat dan tanggung jawab .

Acara ditutup dengan pedang pora untuk melepas Kapolres lama dari kantor Polres Gorontalo Kota. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X