Saling Serang, Ormas dan Debt Collector Bentrok di Tangerang

photo author
- Rabu, 20 Oktober 2021 | 11:20 WIB
Tangkap layar video bentrokan antara anggota ormas dengan kelompok debt collector di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (19/10/2021) malam.  (Sindonews.com)
Tangkap layar video bentrokan antara anggota ormas dengan kelompok debt collector di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (19/10/2021) malam. (Sindonews.com)

SATUARAH.CO - Bentrok ormas kembali terjadi, kali ini bentrokan terjadi antara ormas dengan kelompok debt collector.

Bentrokan terjadi di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (19/10/2021) malam.

Baca juga: Kapolri: Pecat dan Pidanakan Anggota yang Melanggar

Dalam bentrokan itu terlihat kedua kelompok saling serang dengan menggunakan batu, botol, dan senjata tajam (sajam).

Belum diketahui ada korban atau tidak dalam bentrokan tersebut. Hingga kini polisi masih belum mau memberikan keterangan resmi terkait kejadian itu.

Baca juga: Pemeriksaan BPK, Bupati Cirebon Siap Perbaiki Keuangan Daerah

Berdasarkan informasi, bentrokan dipicu penarikan mobil oleh anggota salah satu ormas.

Kemudian terjadi musyawarah di kantor cabang salah satu perusahaan pembiayaan di Jalan Imam Bonjol, Karawaci.

Tetapi, setibanya di kantor cabang perusahaan pembiayaan itu, datang kelompok penagih utang. Mereka langsung mencekik anggota ormas itu hingga terjatuh.

Baca juga: Ormas, OKP dan LSM, Kab Subang Deklarasi Tolak Kekerasan

Ternyata, kelompok penagih utang tersebut sebelumnya sudah ada perjanjian dengan pihak debitur untuk menyerahkan 1 unit mobil Daihatsu Sirion B 1651 CKD. Tetapi unit itu malah ada di tangan anggota ormas.

Tidak terima, kelompok penagih utang menyerang markas ormas di wilayah Neglasari hingga membuat satu orang terluka.

Serangan tersebut diduga menjadi pemicu kedua kelompok ini terlibat bentrok di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bojong Jaya, Karawaci. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hamdan Bhulle

Sumber: sindonews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X