SATUARAH.CO - Dalam rangka pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM) guna menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang HAM, Ditjen HAM bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) di Provinsi Jawa Tengah terkait dengan Penyusunan Rancangan Metadata Indikator Indeks HAM Indonesia, Selasa (8/11/22) di Aula Kresna Basudewa.
Rakor ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaring masukan dan mengetahui kesiapan serta ketersediaan data dukung terhadap rencana pengukuran Indeks HAM dari Pemerintah Daerah, Akademisi, dan LSM di Provinsi Jawa Tengah.
Hadir Direktur Jenderal (Dirjen) HAM, Mualimin Abdi, Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba dan Konsultan Penyusunan Indeks HAM Indonesia (yang juga terpilih menjadi Ketua Komnas HAM 2022-2027), Atnike Nova Sigiro.
Baca Juga: Atasi Inflasi dan Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Pemkab Subang Helat Gelaran Pangan Murah
Selain itu, hadir pula Kepala Divisi Administrasi, Jusman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi serta Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar.
Dirjen HAM, Mualimin Abdi mengungkapkan, saat ini Ditjen HAM telah memulai rangkaian kegiatan Pembangunan Indeks HAM Indonesia yang dilaksanakan dengan mengacu pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Tahun 2021 tentang Peta Jalan Pembangunan Indeks HAM Indonesia.
Indeks HAM Indonesia tersebut merupakan suatu instrumen pengukuran objektif untuk mengetahui perkembangan situasi penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di Indonesia.
Menurutnya, pembangunan Indeks HAM Indonesia ini menjadi penting mengingat adanya komitmen Indonesia terhadap P5HAM yang merupakan tanggung jawab negara, khususnya pemerintah, yang tertuang dalam UUD NKRI 1945.
"Dengan adanya Indeks HAM Indonesia, harapannya hal ini dapat bermanfaat untuk melakukan pemetaan dan pengukuran kinerja pemerintah, serta kualitas dan kuantitas arah pemajuan dan pembangunan HAM," ucap Mualimin saat memberikan sambutan di Aula Kresna Basudewa.
Menurut Kepmenkumham, lanjutnya, Peta Jalan Pembangunan Indeks HAM Indonesia, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dan multiyears, yang di mulai pada tahun 2022 dan ditargetkan akan selesai di tahun 2024, sehingga pada tahun 2025 nanti, pengukuran awal Indeks HAM Indonesia dapat dilaksanakan.
Adapun tahap pembangunan yang dilaksanakan di tahun 2022 ini yakni terkait Penyusunan Rancangan Metadata Indikator Indeks HAM Indonesia antara lain menyusun kerangka konseptual, identifikasi Indikator dan menstrukturisasi Indikator.
Mualimin menambahkan, tahap pembangunan yang dilaksanakan pada tahun ini merupakan tahap yang paling penting mengingat pembangunan yang dilaksanakan akan menjadi pondasi atau dasar dalam Pembangunan Indeks HAM Indonesia kedepannya.
Baca Juga: Infrastruktur Pendukung KTT G20 di Bali, Ramah Lingkungan dan Genjot Ekonomi Masyarakat