SATUARAH.CO - Sebanyak 4 (empat) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan 27 Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) diambil sumpahnya hari ini, Senin (7/11).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahruddin memimpin prosesi acara sekaligus mengambil sumpah jabatan tersebut.
Baca Juga: Ini Lima Obat Alami Anak Atasi Muntaber
Saat mengawali sambutan, Kakanwil menyampaikan petuah kepada seluruh peserta pelantikan agar meningkatkan profesionalitas dengan cara menambah pengetahuan. Terlebih bagi PPNS sebagai pengemban mandatori penyidik dari PNS merupakan pejabat PNS yang ditunjuk dan diberi kewenangan untuk melakukan penyidikan dalam tindak pidana tertentu yang menjadi lingkup undang-undang sebagai dasar hukumnya.
“Bapak Ibu sekalian, keterampilan yang sudah dilantik untuk menjadi PPNS harus terus diasah pengetahuannya. Jangan sampai keliru melakukan sesuatu karena perubahan peraturan itu cepat sekali,” pesan A Yuspahruddin.
Baca Juga: Penjualan Tiket Kereta Api Nataru Mulai Dibuka Hari Ini
Selain itu, kepada MPDN serta 1 (satu) notaris pengganti yang juga diambil sumpahnya, Kakanwil kembali mengingatkan untuk senantiasa menjaga martabat perilaku dan profesionalitas pelaksanaan jabatan, sehingga setiap pengguna jasa Notaris memperoleh kepastian hukum.
“Menjadi notaris itu jabatan yang mulia. Peran Bapak Ibu menjadi Majelis Pengawas Notaris itu selalu melakukan pengawasan dan memberikan pemahaman kepada notaris agar mereka bekerja tidak melanggar hukum,” tegasnya.
Baca Juga: Cabor Berkuda Kab Bekasi Raih Juara Umum Porprov XIV Jabar
Sekedar informasi, MPDN yang dilantik dan diambil sumpah pada hari ini nantinya akan bertugas di wilayah Kedu Utara, Kota/Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Pemalang, dan Kota Salatiga. Sementara itu bagi PPNS diberi mandat pada instansi Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Kegiatan digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang S., Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru F., dan Pejabat Administrator sebagai saksi. √
Artikel Terkait
Subang Targetkan 2024 New Zero Stunting Menuju 2045 Lahir Generasi Emas
Pemkot Bekasi Latih Masyarakat Tangguh Bencana
SMSI Kota Bekasi Ikuti Media Gathering DPRD di Sari Ater Subang
Doakan Dunia Tetap Damai, Istigosah Nusantara Bakal Digelar di Korem 063 SGJ
WN Asal RRT Pengguna eVOA Pertama Kali Mendarat di Bandara Soetta
Wajib Diketahui, Ini Cara Obati Tekanan Darah Rendah
Empat Manfaat Sayuran Hijau untuk Kesehatan
Selain Obati Diabetes, Ini Berbagai Manfaat Daun Binahong