Tutup MTQ ke 48, Ini Harapan Sekda Kabupaten Cirebon

photo author
- Senin, 7 November 2022 | 21:16 WIB
 (Nurudin/satuarah.co)
(Nurudin/satuarah.co)

SATUARAH.CO - Kafilah Kecamatan Palimanan berhasil meraih Juara Umum pada Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 48 Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2022 yang digelar di Kecamatan Kaliwedi.

Penyerahan piala dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Dr. H. Hilmy Rivai M.Pd yang mewakili Bupati Cirebon sekaligus penutupan, Minggu (6/11/22). 

Baca Juga: Tim Jaksa Penyidik JAM Pidsus Geledah dan Sita Dua Lokasi Perkara BAKTI Kemenkominfo

Berdasarkan data dari dewan hakim, dua kecamatan lain yang menempati tiga besar adalah Kecamatan Astanajapura dan Kecamatan Sumber.

Dalam sambutannya, Hilmy, sapaan akrab Sekda menekankan nilai penting dari gelaran MTQ adalah pasca pelaksanaan. Menurutnya, harapan utama pemerintah adalah adanya peningkatan minat mengaji Al Quran di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Unjukrasa di Polres Karawang, FJK Pertanyakan Tersangka Penganiaya Dua Wartawan Belum Ditahan?

"Lebih jauh harapan kita adalah bukan sekadar peningkatan prestasi para peserta, melainkan juga meningkatkan minat mengaji pada masyarakat, sehingga akan membentuk karakter agamis dan sejahtera," ujar Hilmy.

Dalam kesempatan ini juga, Hilmy Rivai mengucapkan selamat kepada para kafilah yang telah berhasil meraih prestasi. Untuk yang belum berhasil, Hilmy mengajak untuk terus mengasah kemampuan.

Baca Juga: Kejagung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Perkara PT Krakatau Steel 2011

"Kepada penyelenggara dan pihak yang telah membantu dalam pelaksanaan kegiatan ini, atas nama pemerintah dan pribadi saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," tambah Hilmy Rivai.

Senada dikatakan Ketua Pelaksana MTQ, HM Syafrudin. Dirinya menyebut pelaksanaan tahun ini bisa sukses berkat bantuan dan dukungan semua pihak.

"Diperlukan komitmen dan tanggungjawab bersama agar pasca pelaksanaan MTQ, adanya peningkatan karakter masyarakat yang lebih agamis dan bisa membudayakan mengaji," singkatnya. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Bekasi Hadiri Uji KIP Jawa Barat 2025

Senin, 10 November 2025 | 19:30 WIB
X