SATUARAH.CO - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua lokasi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI tahun 2020 sampai dengan 2022.
Baca Juga: Pemeriksaan Saksi, Sidang Perkara PT Duta Palma Group Digelar
Adapun 2 (dua) lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu: Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Swnin (7/11/22).
Baca Juga: Kejagung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Perkara PT Krakatau Steel 2011
Dan Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua Km.2 Nomor 64 RT.005/RW.002, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca Juga: PWI dan IKWI Jabar Gelar Turnamen Bulutangkis, Ini Alasannya Menurut Hilman Hidayat
Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud.
Penggeledahan dan penyitaan berjalan lancar dan aman dengan mematuhi protokol kesehatan. √
Artikel Terkait
Simak, LPNU DKI Ternyata Punya Segudang Program Pengembangan Ekonomi, Ini Penjelasannya
Ketua API Desak Pemkab Bekasi Segera Lanjutkan Pembangunan Islamic Center, Begini Menurutnya
Cabor Berkuda Kab Bekasi Raih Juara Umum Porprov XIV Jabar
Penjualan Tiket Kereta Api Nataru Mulai Dibuka Hari Ini
Ini Lima Obat Alami Anak Atasi Muntaber
Pejabat PPNS, MPDN dan Notaris Pengganti Dilantik, Begini Menurut Kakanwil Kemenkumham Jateng