SATUARAH.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 atas nama Tersangka FB, Tersangka ASS, Tersangka BP, Tersangka HW alias RH, dan Tersangka MR, Senin (7/11/22).
Baca Juga: Pemeriksaan Saksi, Sidang Perkara PT Duta Palma Group Digelar
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu: OP selaku Vendor Development PT Krakatau Steel, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Baca Juga: Pejabat PPNS, MPDN dan Notaris Pengganti Dilantik, Begini Menurut Kakanwil Kemenkumham Jateng
EH selaku Direktur Utama PT Amythas, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Baca Juga: Penjualan Tiket Kereta Api Nataru Mulai Dibuka Hari Ini
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. √
Artikel Terkait
Selain Obati Diabetes, Ini Berbagai Manfaat Daun Binahong
Simak, LPNU DKI Ternyata Punya Segudang Program Pengembangan Ekonomi, Ini Penjelasannya
Di Akhir Pekan, Layanan Paspor Kancil Ngapak di MPP Kebumen Disambut Antusias Warga
Ketua API Desak Pemkab Bekasi Segera Lanjutkan Pembangunan Islamic Center, Begini Menurutnya
Cabor Berkuda Kab Bekasi Raih Juara Umum Porprov XIV Jabar
Ini Lima Obat Alami Anak Atasi Muntaber