peristiwa

Pemdes Sukamekar Gelar Musdes untuk RKPDes 2023

Kamis, 6 Oktober 2022 | 19:24 WIB
Musdes Sukamekar (kartasasmita/satuarah.co)

SATUARAH.CO -  Pemeritah Desa Sukamekar melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun 2023 di aula Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, Kamis (6/10/22).

Musdes yang dilaksanakan BPD dibuka oleh Pemdes Sukamekar dengan diikuti oleh seluruh Perangkat Desa, LPM, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa dan masyarakat desa setempat.

Baca Juga: Banyak ASN Kab Bekasi Diduga Bekerja di Kantor Bayangan, Ini Kata Alex Santoso

Ketua BPD H Abdul Rahman menyampaikan melalui Mimi Khoiruman anggota BPD Sukamekar, dengan adanya usulan dari hasil Musyawarah Dusun (Musdus) yang disampaikan melalui Musdes ini tujuannya adalah untuk pembangunan desa yang diharapkan lebih utama agar bisa terealisasikan di tahun 2023.

Sementara itu, Kepala Desa Sukamekar Jayadih menyampaikan, terkait Musyawarah Desa ini merupakan usulan untuk pembangunan di lingkungan wilayah Desa Sukamekar yang masih tertunda dari tahun kemarin.

Dikatakan Jayadih, dengan adanya usulan pembangunan tersebut yang sebelumnya telah disampaikan oleh para pengurus RT RW melalui Musyawarah Dusun (Musdus) yang dilaksanakan oleh BPD saat itu.

Baca Juga: Jaksa Agung: Kejaksaan Harus Punya Peran Pengawasan, Pendampingan dan Pengamanan Proyek Strategis Nasional

Usulan pembangunan tersebut, telah dirangkum dari hasil Musdus yang disampaikan ke Musrenbangdes saat ini.

"Nah, karena ini jelang musim hujan diharapkan agar ditingkatkan kebersihan di lingkungan masing-masing tidak menjadi dampak terutama mengenai kesehatan," ujar Jayadih.

Ruhyadi Kasi Kesra Desa Sukamekar menyampaikan, usulan tersebut ini sudah terangkum secara keseluruhan dari hasil Musdus itu ada 79 titik yang diajukan.

Baca Juga: Kemendagri Menilai Laporan Kinerja Pj Bupati Bekasi Baik dan Memadai

Dari wilayah Dusun I telah mengusulkan untuk pembangunan desa tersebut sebanyak 23 titik. Dusun II ada 14 titik dan untuk Dusun III ada 42 titik yang diusulkannya.

Terpisah, seusai kegiatan Musdes tersebut langsung dilanjutkan dengan acara  pelantikan Ketua RT dan RW yang baru dilakukan pemekaran dari hasil pembentukan di lingkungan warga perumahan yang berada di wilayah Desa Sukamekar.

Jayadih, Kepala Desa Sukamekar mengatakan, RT dan RW untuk lingkungan penduduk yang baru dimekarkan ini terbagi di 3 perumahan. Di antaranya Perumahan Sukamekar Regency ada 5 RT, 1 RW, untuk perumahan BGV ada 2 RT, 1 RW dan perumahan Gran Natura itu ada 2 RT, 1 RW. √

Tags

Terkini