SATUARAH.CO - Dalam kunjungan kerjanya, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan rombongan di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang dan Kejaksaan Negeri Bintan menaruh perhatian atas perkembangan pariwisata di Kabupaten Bintan, salah satu wilayah yang dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus Logam dan diproyeksikan oleh Pemerintah Pusat dengan anggarannya sebesar Rp 30 Triliun.
Baca Juga: Tim Tabur Kejagung Amankan Terpidana Kris Prawira Dalope di Kota Bekasi, Ini Kasusnya
Jaksa Agung menyampaikan, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri harus mendukung pengembangan ekonomi khusus di daerah dan bilamana perlu, disamping tugas mengawasi jalannya proyek strategis nasional dimaksud, dapat juga terlibat didalamnya untuk melakukan pendampingan dan pengamanan guna memastikan proyek tersebut berjalan dengan baik yakni tepat guna, tepat waktu dan bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya.
"Jangan ada aparat Kejaksaan yang bermain-main dengan proyek pemerintah, dan apabila ada, maka saya akan tindak tegas,” tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kamis (6/10/22).
Baca Juga: Berintegritas Tinggi, Ini Sosok Frits Saikat Menurut Para Sahabat
Di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang, Jaksa Agung juga menyampaikan agar Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang berperan aktif dalam pengendalian inflasi daerah mengingat Kota Tanjung Pinang adalah kota perdagangan dan jalur distribusi logistik, sehingga rentan adanya kenaikan harga-harga barang akibat krisis global.
Jaksa Agung dengan rombongan juga melakukan pemantauan di setiap bidang baik Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang dan Kejaksaan Negeri Bintan untuk memberikan masukan kepada setiap bidang agar bisa berkinerja lebih baik sehingga kehadiran Kejaksaan dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat.
Baca Juga: Kemendagri Menilai Laporan Kinerja Pj Bupati Bekasi Baik dan Memadai
"Sekali lagi, apa yang anda kerjakan tidaklah ada artinya kalau tidak dilakukan publikasi secara terus menerus. Bukan soal pencitraan, tetapi masyarakat dan media dapat mengukur kinerja saudara-saudara sekalian dengan pengawasan. Ini yang selalu saya tekankan dalam setiap pertemuan dan kunjungan kerja," imbuh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kunjungan kerja oleh Jaksa Agung didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. √
Artikel Terkait
Danlanud Suryadarna Kalijati Pimpin Upacara Peringatan HUT TNI ke 77
Tanggapi Surat Pemberitahuan Tentang Pengelolaan Parkir Dishub Kab Bekasi, Alex Santoso Bilang Begini
Gelar Rapat Rencana Aksi Program Penanganan Akses Reforma Agraria, Ini Kata Kepala ATR BPN Subang
JAM Pidsus Periksa Empat Saksi Perkara PT Krakatau Steel 2011
Presiden Jokowi Tegaskan Tata Kelola Persepakbolaan Indonesia Diperbaiki
Pemkab Bekasi Optimalkan Peran Destana dan FPRB, Begini Menurut Dani Ramdan