SATUARAH.CO - Biller atau yang tenar pencatat dan pengecekan kWh meter dari PT HEN Jaya (HJ) Subcon Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero di Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cibitung, Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP 3) Cikarang mengeluh, diduga lantaran gaji mereka yang dicicil bahkan bulan terakhir belum dibayarkan.
Menurut salah satu karyawan Petugas Pencatat meteran listrik (Biller) Billy Aditya mengatakan, gaji karyawan yang beberapa bulan ini pembayaran dari PT HEN Jaya tidak sesuai dengan perjanjian kontrak kerja, bahkan satu bulan ini gaji mereka belum turun.
Baca Juga: Hindari Penimbunan, Kapolres Subang Pantau Langsung Minyak Goreng di Pasaran
"Benar gaji yang selama ini kami dapati tidak sesuai dengan kontrak kerja kami, yang semula Rp 4.991.344. tapi yang kami dapati di bulan Desember hanya Rp 2.700,000. dan di bulan Januari hanya Rp 2.000,000. Sedangkan di bulan Februari ini kami belum dibayar sama sekali," jelas Billy Aditya di basecamp Perumahan Gramapuri Persada, Rabu (16/3/22).
Billy menjelaskan, ia bersama 36 orang temannya pencatat meteran listrik akan terus menjalankan aktifitas bekerja pencatatan meter dan penagihan, walaupun gaji belum terselesaikan.
Baca Juga: Rumah Tak Layak di Desa Babelan Kota Ini Atapnya Roboh Diterjang Angin Kencang, Ayo Peduli
"Kami akan tetap bekerja melaksanakan tugas seperti biasanya, walaupun gaji kami masih terganjal. Kami meminta kepada Pihak PT HEN Jaya untuk segera menyelesaikan kewajibannya membayar gaji kami," pinta Billy bersama teman-temannya.
Riih yang juga petugas Biller menambahkan, selain kurangnya pembayaran gaji yang seharusnya diterimanya membuat perekonomian keluarganya jadi terpuruk hingga banyak utang.
Baca Juga: Kepastian Hukum Bagi Kalangan Bisnis di Indonesia Diapresiasi Dubes Inggris
"Akibat terkendalanya masalah pembayaran gaji, saya tidak bisa membayar cicilan motor dan juga saya tidak bisa membayar utang buat makan dan ongkos kerja saya," keluh Riih.
Riih juga menceritakan dirinya pernah sakit, lalu ia berobat dengan memakai BPJS, namun ketika akan digunakan di Rumah Sakit untuk berobat ternyata BJPS nya tidak aktif, sehingga membuat dirinya kalang kabut.
"Saya waktu itu sakit, ketika saya berobat memakai BPJS, ternyata BPJS saya sudah tidak aktif lagi. Mungkin saja BPJS saya belum dibayarkan oleh PT HEN Jaya," cerita Riih yang dibenarkan Jaya.
Riih berharap kepada pihak PT HEN Jaya untuk segera memberikan apa yang sudah menjadi hak mereka yaitu gaji, agar mereka dapat membayar utang dan membayar cicilan motor serta dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. √