SATUARAH.CO - Pemerintah saat ini sedang giat melakukan berbagai kebijakan memberikan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB). Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Inggris, Owen Jenkins, di kantornya.
Yasonna memaparkan, perkembangan proses legislasi di Indonesia. Diantarnya seperti Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), revisi UU Omnibus Law Cipta Kerja, serta Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara baru mengenai pemindahan Ibu Kota ke Pulau Kalimantan pada tahun 2024 hingga 2034.
Baca Juga: Alhamdulillah, Setelah Dirapid Test, Sayur dan Buah di Pasar Induk Cibitung Aman Dikonsumsi
"Indonesia saat ini tengah membahas berbagai Rancangan Undang-Undang, seperti RUU KUHP, dan RUU TPKS. Selain itu kami juga telah mengesahkan UU Ibu Kota Negara disamping juga revisi terhadap UU Omnibus Law Cipta kerja," papar Yasonna, kemarin.
Merespon penjelasan Yasonna, Owen menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi kepastian hukum di Indonesia bagi kalangan investor dan bisnis. Menurutnya, kepastian hukum sangat penting bagi para pebisnis dan investor sebagai jaminan keamanan usaha.
Baca Juga: Hadiri Isra Miraj di Masjid Agung Al Barkah, Plt Wali Kota Bekasi Bilang Begini
"Kepastian hukum dan regulasi sangat penting dalam mewujudkan rasa aman bagi para pebisnis/investor," ujar Owen di ruang kerja Yasonna, Jakarta.
Lebih lanjut Dubes Inggris menyatakan dirinya sangat senang mendengar perkembangan legislasi yang berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia, khususnya UU Cipta Kerja dan RUU Minuman Beralkohol dan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca Juga: Tantangan Presidensi G20 di Tengah Dinamika Konflik Rusia dan Ukraina
"Kami senang dengan perkembangan legislasi yang terjadi di Indonesia, terutama terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol, serta proses RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ujar Owen.
Dubes Inggris juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Indonesia dengan Inggris, seperti perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA), ekstradisi, dan berharap ke depan dapat bekerja sama dalam bidang pemasyarakata dan Transfer Sentence Person (TSP).
"Mungkin tidak dalam waktu dekat, tetapi kami harap di masa yang akan datang kita dapat mewujudkannya (TSP)," tandasnya.
Dalam bidang penanganan pandemi Covid-19 dan keimigrasian, Owen memuji langkah-langkah yang telah diambil pemerintah. Ia juga berterima kasih akan kebijakan Visa on Arrival yang dimulai pada 7 Maret 2022 lalu.
"Inggris sendiri akan mencabut kebijakan karantina, tes Covid, ataupun isian formulir bagi lintas perbatasan mulai Jumat 18 Maret 2022," kata Owen.
Artikel Terkait
Nah Loh, Atap Gedung Kantor PWI Bekasi Bocor, Padahal Belum Serah Terima
BMKG Lakukan Pemutakhiran Data Kekuatan Gempa, Guncang Pantai Selatan Lebak Banten
Gerak Cepat PLN, Upayakan Penormalan Listrik di Bekasi
Warga Minta Polisi dan Jaksa Tangkap Oknum Mafia Tanah di Desa Setialaksana, Cabang Bungin
Ahli Waris Apresiasi Kades Pantai Makmur Fasilitasi Mediasi Konflik SHM dan Girik