SATUARAH.CO – Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad mengecam keras pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan lantunan ayat suci Alquran dan suara adzan dengan gonggongan anjing.
"Saya sebagai umat muslim dan berasal dari negeri melayu. Saya mengecam keras bahasa dan perumpamaan yang digunakan oleh Menag Yaqut yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing," kata Achmad, dilansir dari telusur.co.id, Kamis (24/2/2022).
Achmad menilai, Yaqut tidak cakap dalam pemilihan kata-kata dan perumpamaan. Sehingga apa yang disampaikan dia itu kontroversial dan akhirnya membuat gaduh.
Baca Juga: Bagikan 300 Sertipikat Tanah Warga di Tiga Desa, Ini Menurut Plt Bupati Bekasi
Anggota Komisi yang membidangi Agama itu menegaskan agar Menang Yaqut berhenti membuat gaduh dengan mengeluarkan statemen dan aturan-aturan berbau sentimen. Jika tidak mampu berkomunikasi dengan baik, maka sebaiknya diam.
"Jika tak mampu berkomunikasi dengan baik, maka sebaiknya diam saja. Kalau sudah begini jangan salahkan masyarakat berpikiran dan mengartikan macam-macam, karena pernyataan tersebut sudah sangat jelas melecehkan umat muslim," terangnya.
Pendiri Masjid Agung Islamic Centre (MAMIC) Pasir Pengaraian Rokan Hulu, Riau itu menyatakan selama ini rakyat Indonesia hidup damai berdampingan dengan baik tanpa mempersoalkan suara toa masjid/mushola atau bahkan gereja. Bahkan di daerah-daerah tertentu yang minoritas umat muslim tidak pernah dengar mereka protes.
Baca Juga: 30 Pejabat Eselon III Pemkab Subang Ikuti Open Bidding JPTP, Ini Pesan Sekda
"Masyarakat selama ini hidupnya rukun kok. Oknum-oknum saja yang mencoba membenturkan. Selama ini tidak ada yang mempersoalkan toa masjid. Banyak kok masjid di tengah pemukiman saudara kita yang beda aqidah, tapi gak ada protes dari mereka. Kenapa kita yang persoalkan?" kata legislator Demokrat daerah pemilihan Riau 1 itu.
Achmad menilai, jika menurut Menag Yaqut gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat oleh suara, maka lingkupnya luas.
"Kalau begitu suara knalpot modif itu lebih mengganggu. Suara mesin pabrik juga mengganggu. Mau apa coba?"
Baca Juga: Dampingi Presiden RI Tinjau Vaksinasi Booster di Tarumajaya, Ini Kata Plt Bupati Bekasi
Untuk itu, ia meminta Menag Yaqut fokus saja pada kinerja untuk kepentingan umat. Tidak usah membuat gaduh dengan pernyataan dan aturan bersifat tendensius yang menimbulkan gesekan pada masyarakat.
Politisi Demokrat itu meminta agar Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola itu ditinjau kembali. Hal tersebut cukup level KUA saja yang mengatur dan disesuaikan dengan daerah masing-masing.