Catat, Ini Nama Desa yang Bakal Dapat Sertipikat Gratis dari Tim 1 PTSL BPN Kab Bekasi

photo author
- Rabu, 23 Februari 2022 | 22:58 WIB
 (SATUARAH.CO/SARMAN FAISAL)
(SATUARAH.CO/SARMAN FAISAL)

SATUARAH.CO - Sebanyak 13 Desa dari 8 Kecamatan di tahun 2022 ini bakal mendapatkan program sertipikat tanah secara gratis dari Tim 1 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Agraria Dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Bekasi Hiskia Simarmata melalui Ketua Tim 1 PTSL. Fransisko Rohanda Rebong mengatakan,
tahapan untuk Program PTSL di TIM 1 sudah selesai melakukan penyuluhan.

Dan saat ini, tambahnya, sudah dalam prosesi pengukuran bidang tanah di masyarakat yang mendapatkan program PTSL tersebut.

Baca Juga: Sikapi SE Menag RI Soal Pengeras Suara di Masjid dan Mushola, Ini Pernyataan DMI Kota Cirebon

"Untuk Tim 1 PTSL BPN Kabupaten Bekasi saat ini sudah selesai melakukan penyuluhan dan sudah memasuki tahapan pengukuran," bebernya kepada wartawan, Rabu (23/2/22).

Menurutnya, nama-nama Desa yang mendapat jatah sertipikat gratis itu di antaranya di Kecamatan Karangbahagia yaitu Desa Karang Sentosa mendapat 400 bidang, Desa Karang Setia 350 bidang, Karanganyar 400 bidang, Karangmukti 500 bidang, Karangsatu 800 bidang.

Sementara di Kecamatan Kedungwaringin di Desa Karang harum 537 Bidang.

Selanjutnya, di Kecamatan Pebayuran di Desa Karanghaur mendapatkan kuota 376 bidang, Desa Sumber Reja 645 bidang. kemudian Kecamatan Tarumajaya Di Desa Pantai Makmur mendapatkan kuota 150 bidang, Desa Setiamulya 1300 bidang.

Kecamatan Cibitung di Desa Kertamukti 1000 bidang. Untuk Kecamatan Cikarang Barat di Desa Gandasari mendapatkan kuota 1000 bidang, Desa Mekarwangi 300 bidang.

Baca Juga: Bakal Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik di Tingkat Kecamatan, Sekda Kab Bekasi Bilang Begini

Untuk Kecamatan Sukawangi Desa Sukabudi 300 bidang dan Kecamatan Cikarang Barat di desa Ganda Mekar 100 bidang, Desa Telajung 808 bidang.

"Tim 1 PTSL BPN Kabupaten Bekasi ini di tahun 2022 mendapat tugas di 13 desa di delapan kecamatan, totalnya 10.316 Sertipikat Hak Tanah (SHT) yang akan dibagikan kepada masyarakat dan Peta Bidang Tanah (PBT) 8758 bidang yang sudah terpetakan, " tambahnya.

Menurutnya, dalam tahapan program PTSL di Kabupaten Bekasi saat ini berjalan lancar. karena mendapatkan dukungan dari semua pihak.

Di lapangan, kata dia, ada kendala saat tanah yang mendapatkan kuota PTSL, namun pemiliknya berdomisili di luar Kabupaten Bekasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB
X