Catat, Ini Nama Desa yang Bakal Dapat Sertipikat Gratis dari Tim 1 PTSL BPN Kab Bekasi

photo author
- Rabu, 23 Februari 2022 | 22:58 WIB
 (SATUARAH.CO/SARMAN FAISAL)
(SATUARAH.CO/SARMAN FAISAL)

"Terkadang memang suka menemukan pemilik tanah yang tidak bertempat tinggal di kabupaten Bekasi, sehingga hal itu membuat Tim agak kesulitan dalam pemberkasan," ujanya mengakui.

Baca Juga: Rumah Galeri 'Nyongcolang' Diresmikan, Harapan Bupati Subang Begini

Pihaknya berharap agar semua tahapan bisa berjalan dengan lancar seperti apa yang diharapkan. Sebab kata dia, target pembagian sertipikat gratis tersebut harus rampung di bulan Agustus tahun 2022.

"Target bulan Agustus sesuai arahan Pak Kakan (kepala kantor-red) harus selesai untuk pembagian sertipikatnya," paparnya.

Masih kata dia, pihak ATR/ BPN Kabupaten Bekasi mengimbau kepada semua masyarakat di Kabupaten Bekasi yang mendapatkan program PTSL bisa berperan aktif dengan memanfaatkan Program PTSL tersebut.

Sebab lanjutnya, dalam pelayanan PTSL mempermudah masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah dengan pelayanan yang cepat, profesional dan tepat sasaran. 

"Diimbau masyarakat segera memanfaatkan Program PTSL. Sebab dengan diberlakukannya PP NO. 18 Tahun 2021 pasal 87 dalam rangka percepatan pendaftaran Tanah, Maka PTSL wajib diikuti oleh pemilik bidang Tanah. Kemudian PERMEN ATR/KA BPN No. 16 Tahun 2021 Pasal 76 ayat 1 Alat bukti tertulis tanah bekas milik adat seperti Girik, PIPIL, KEKITIR dan yang lainya dinyatakan TIDAK BERLAKU setelah 5 tahun sejak PP No. 18 Tahun 2021 diberlakukan," imbuhnya. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB
X