“Ini tentu juga akan berimplikasi pada upaya pemulihan ekonomi. Dengan kewenangan yang terbatas, penjabat kepala daerah sudah pasti tidak akan bisa maksimal untuk waktu yang cukup lama,” ungkapnya.
Baca Juga: HUT ke-49 PDIP, Puan Ajak Kader Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat
Selain itu, Septa juga mengajak publik untuk mengawasi proses penunjukan pj. kepala daerah. Menurutnya, proses penunjukan ini berpotensi sarat dengan kepentingan politik jangka pendek dan transaksional.
“Dalam waktu yang cukup lama, posisi penjabat ini akan menjadi incaran banyak orang. Dengan ongkos yang kecil, bisa menjadi pj. dalam waktu cukup lama. Ini berpotensi menjadi politik transaksional,” tandasnya. √
Artikel Terkait
Dianugerahi Keraton Surakarta, Tri Adhianto Kini Bergelar KRT
Pak Plt Bupati, Petani di Babelan Harapkan Jalan Penghubung Dua Desa Ini Dicor, Ini Alasannya
Tanpa Ada THL, Front Office DPMPTSP Kab Bekasi jadi Sepi
SESMI DKI Gelar FGD Soal Sejarah Syarikat Islam dan Perkembangan Zaman Era Kekinian
Tanggapi Pernyataan Ade Puspitasari, KPK Sebut Punya Dokumentasi Detail Penangkapan Wali Kota Bekasi