nasional

Parah! PKB Ngotot Tunda Pemilu 2024

Kamis, 17 Maret 2022 | 12:19 WIB
Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid. (fajar.co.id)

SATUARAH.CO – Wacana penundaan pemilu menjadi diskursus hangat di ruang publik dalam beberapa waktu belakangan.

Wacana itu mencuat setelah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengusulkan agar Pemilu 2024 sebaiknya ditunda.

Alasannya, prospek pertumbuhan ekonomi yang sangat positif setelah mengalami kontraksi akibat pandemi harus terus dijaga. Pelaksanaan Pemilu 2024 dikhawatirkan mengganggu prospek ekonomi yang sudah berlangsung cukup baik saat ini.

Baca Juga: Peran Penting Soeharto dalam Peristiwa SU 1 Maret 1949, Lukman Hakiem: Itu Fakta Sejarah!

Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan, penundaan pemilu hanya bisa terjadi jika mendapatkan dukungan kuat dari rakyat.

”Kalau tidak ada kehendak kuat rakyat, tidak mungkin bisa dilaksanakan. DPR, MPR adalah cerminan kehendak rakyat. Kalau wacana ini mendapatkan dukungan rakyat kuat maka cukup alasan bagi MPR menjalankan amandemen,” ujar Gus Jazil yang juga Ketua Fraksi PKB MPR RI ini dalam diskusi yang digelar Fraksi PKB MPR di Ruang Delegasi Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir dari fajar.co.id, Kamis (17/3/2022).

Gus Jazil mengatakan, sampai hari ini belum ada satupun fraksi yang mengusulkan amandemen. Sejauh ini, MPR hanya ada rekomendasi dari MPR periode sebelumnya untuk membahas mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Baca Juga: Agenda Pelantikan Pengurus SMSI Kota Bekasi Dipercepat, Ini Alasannya

”Sampai hari ini masih ada partai yang maju mundur. Ini masih pada tahap wacana, belum sampai pada forum pengambilan keputusan. Sering partai-partai dalam membahas undang-undang ikut terus, tapi pada tahap pengambilan keputusan tidak setuju,” urainya.

Usul penundaan pemilu ini, kata Gus Jazil, lebih pada memberikan pintu usulan kepada partai-partai.

”Jadi, belum sampai pada pengambilan sikap. Jangan-jangan kalau nanti wacana ini terus digulirkan, nanti pada tahap pengambilan keputusan resminya, partai-partai setuju. Kita tunggu saja,” katanya.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Hukum, Jaksa Agung RI Launching Rumah Restorative Justice

Menurutnya, penundaan pemilu baru sebatas wacana sehingga layak untuk didiskusikan. Jika nantinya terjadi amandemen, pasal mana harus diubah. Bagaimana pula persetujuan atau penolakan partai-partai.

”Bagi PKB ini baru pada tahap dasar kalau didukung rakyat. Kalau nggak, ya berhenti. Penundaan pemilu kapan, waktu masih dua tahun. Perbincangan publik masih bisa berubah,” paparnya.

Halaman:

Tags

Terkini