Sikapi SE Menag RI Soal Pengeras Suara di Masjid dan Mushola, Ini Pernyataan DMI Kota Cirebon

photo author
- Rabu, 23 Februari 2022 | 22:30 WIB
 (SATUARAH.CO/NURUDIN)
(SATUARAH.CO/NURUDIN)

"Karena bagaimana pun pengeras suara itu merupakan bentuk syiar asal dipergunakan secara benar dan tepat waktu," jelasnya.

Kendati demikian, Didi berharap kepada Kementerian Agama meminta untuk dapat menindak lanjuti SE tersebut dengan melaksanakan program-program lainnya, sehingga penggunaan pengeras suara di Masjid dan Mushola menjadi enak didengar.

"Salah satunya adalah memberikan pelatihan kepada para Muadzin atau petugas lainnya agar suaranya enak didengar," tutur Didi.

Selain itu, kata Didi, perlu diperhatikan sound sistem yang ada di Masjid dan Mushola apakah masih layak dipakai atau tidak dan bila perlu dibantu dalam pengadaan peralatan pengeras suaranya.

Sehingga semua pengeras suara yang ada di Masjid dan Mushola benar-benar berkualitas sehingga suara yang keluar pun menjadi lebih baik, terlebih akan datangnya bulan suci Ramadhan 1443 H yang tentunya di Masjid dan Mushola kegiatan syiar keagamaannya dipastikan akan meningkat dalam rangka meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

BMKG Resmi Tutup Rangkaian Pelatihan Dasar CPNS

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:21 WIB

Warga Babelan Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 29 November 2025 | 12:45 WIB
X