SATUARAH.CO - Puluhan pedagang di Pondok Ungu Permai (PUP) merasa keberatan dengan kabar yang tidak sedap di media sosial (Medsos) yang menyoal "Dugaan praktek jual-beli trotoar Jalan Pondok Ungu Permai, Lurah Jangan Abai."
Karto selaku Keamanan di Paguyuban Pedagang mengatakan, terkait dugaan jual beli trotoar seperti disebutkan di medsos tersebut adalah tidak benar.
"Tidak ada jual beli trotoar pada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pondok Ungu Permai RW 013. Tidak ada judulnya Jual-Beli Trotoar," tandas Karto yang diamini para pedagang, yang ditemui Selasa (9/12/25) malam.
Dijelaskan olehnya, di sini tidak ada yang namanya pungli.
"Di sini ada pungutan Rp 2.000,- itupun untuk kebersihan dan keamanan gerobak," ujar Karto.
Baca Juga: Lurah Kebalen Launching SPPG Yayasan Aksakita Untuk Bumi
"Tidak ada pungutan, apalagi dari pihak Kelurahan Bahagia," imbuhnya seraya menyebut jumlah pedagang sekitar 60 - 70 PKL dan keberadaannya sejak tahun 1992 dari zaman Desa.
Tidak Ada Keterlibatan Pihak Kelurahan Bahagia
Bahkan, katanya, tidak ada keterlibatan dari pihak Kelurahan Bahagia pada PKL di sini untuk memungut apapun.
"Pihak Kelurahan Bahagia tidak pernah ada pungutan pungutan liar kepada para pedagang," tegasnya.
Sementara itu, Heri Suyitno selaku Ketua Paguyuban Manunggal Rasa membenarkan apa yang telah disampaikan oleh pihak Keamanan. Menurutnya, di sini tidak ada pungutan apapun.
Heri Suyitno selaku Ketua Paguyuban Manunggal Rasa sejak 4 tahun lalu, berharap agar para pedagang yang berjualan di sini aman, tentram dan damai.
"Saya harap para pedagang bisa menjaga keamanan dan kenyamanan di area ini," imbuhnya.
Baca Juga: Tinjau Turap Longsor Rawalumbu, Wali Kota Bekasi: Hari Ini Langsung Dikerjakan