SATUARAH.CO - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor bersama Plt Wali Kota Bandung, Bupati Sampang, dan Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, dalam rangka pembahasan (RT/RW) Kota Bandung tahun 2022-2024, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana Tata Ruang wilayah (RT/RW) Kota Bekasi Tahun 2022-2024 dan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rencana Tata Ruang wilayah (RT/RW) Kabupaten Sampang tahun 2022-2024 di Ballroom Hotel Intercontinental Pondok Indah, Selasa (5/4/22).
Acara diawali dengan pemaparan dari masing-masing Kota/Kabupaten berkenaan kondisi wilayah yang berada di Kota/Kabupaten tersebut.
Plt Dirjen Tata Ruang Dr. Ir. Abdul Kamarzuki memberikan kesempatan kepada tiga kepala daerah, Plt Wali Kota Bandung, Plt Wali Kota Bekasi, dan Bupati Sampang untuk dapat memaparkan kondisi tata ruang daerah yang sedang dipimpin saat ini, salah satunya Plt Wali Kota Bekasi.
Baca Juga: Ini Jadwal Pelayanan Sentra Vaksinasi Stadion PCB Selama Ramadhan
Tri memaparkan, Kota Bekasi memiliki 12 Kecamatan, 56 Kelurahan, 1018 RW, 7135 RT, 5 Tempat Wisata, dalam pengkategorian, Kota Bekasi termasuk kategori Kota Perdagangan dan Jasa.
"Kita kurang lebih memiliki luas wilayah 21.311,74 Ha, 2,7Jt Jiwa, 12 Kecamatan, 56 Kelurahan, 1018 RW, 7135 RT, sedangkan Kota Bekasi sendiri masuk dalam kategori Perdagangan dan Jasa," jelas Tri Adhianto.
Baca Juga: Tak Setuju Pernyataan APDESI Soal Jokowi 3 Periode, Petani Sumenep: Lebih Baik Tunda Pemilu
Turut hadir mendampingi Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati, Kepala Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Arif Budi, Kepala Dinas Tata Ruang Junaedi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yayan.
Usai mendapati pemaparan dari ketiga Kepala Daerah tersebut, Plt Direktur Jendral Tata Ruang Kementerian ATR BPN Abdul Kamarzuki menyampaikan ada yang perlu diperhatikan terkait RTH (Ruang Terbuka Hijau) di Kota Bandung dan di Kota Bekasi.
Baca Juga: Jenderal Dudung Perintahkan Pangdam Buru Pembunuh Sertu Eka dan Istrinya
"Ada yang perlu diperhatikan terkait RTH Kota Bandung dan Kota Bekasi, tampak terlihat sudah mulai menipis terkait ruang terbuka hijau (RTH)," ujar Plt Dirjen Tata Ruang.
Terkait RTH akan dilakukan evaluasi lebih lanjut, mengingat kemajuan suatu wilayah tidak lepas dari berkembangnya pembangunan dan infrastruktur di wilayah tersebut. √