Palsukan Tanda Tangan Ketum dan Sekjen DMI, Trubus: Sebaiknya Arief Rosyid Dicopot dari Komisaris BSI

photo author
- Minggu, 3 April 2022 | 00:30 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Arief Rosyid. (telusur.co.id)
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Arief Rosyid. (telusur.co.id)

SATUARAH.CO Menteri BUMN Erick Thohir sebaiknya mempertimbangkan untuk mencopot Arief dari jabatan Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI), pasca tindakannya yang berani memalsukan tanda tangan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, dan Sekjen, Imam Addaruqutni.

Karena, tindakan Arief itu merupakan sebuah pelanggaran. "Harusnya dicopot itu, harus diganti karena telah melakukan pelanggaran public civility namanya itu," kata pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah di Jakarta, Sabtu (2/4/2022)

Dilansir dari telusur.co.id, Trubus menganggap, tindakan yang dilakukan Arief termasuk pelanggaran hukum. Apalagi, pemalsuan tanda tangan menimpa wakil presiden era 2004-2009 dan 2014-2019. "Maka konsekuensi dan akibatnya harus diberhentikan," tegas Trubus.

Baca Juga: Sambut Ramadhan 1443 H, Presiden Jokowi: Selamat Datang Bulan Penuh Pengampunan

Lebih lanjut, Trubus menyarankan agar ada evaluasi menyeluruh di organisasi DMI. Begitu juga di BUMN, Trubus menyarankan Menteri Erick untuk meningkatkan pengawasan memilih sosok yang mempunyai integritas sebagai komisaris.

"Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh tata kelola baik di DMI dan BSI. Pengawasan itu harus ditingkatkan lagi untuk menempatkan orang-orang yang mempunyai integritas," ucapnya.

PP DMI sebelumnya memutuskan untuk memecat Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid. Pemecatan Arief disebabkan lantaran telah memasulkan tanda tangan Ketua Umum Jusuf Kalla dan Sekjen H Imam Addaruqutni.

Baca Juga: Dewan Penasehat SMSI Kota Bekasi dan Keluarga Besar Abdul Jabbar Santuni Yatim Piatu

Arief memasulkan tanda tangan pimpinan DMI dalam sebuah surat terkait agenda undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada RI 1 untuk menghadiri festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia. Kegiatannya, berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadhan.

Namun kemudian, DMI mengklarifikasi soal pemecatan Arief Rosyid. Kata Sekretaris Jenderal DMI, Imam Addaruqutni, Arief hanya dirotasi menjadi anggota biasa yang sebelumnya menjabat Ketua Departemen Ekonomi DMI.

Baca Juga: Dianiaya LM Pedagang Mie Tek Tek di Kota Sibolga Gegara Nagih Hutang, Petrus Lapor Polisi

"Iya (dirotasi). Ya, sudah waktunya dirotasi aja," kata Imam dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/4/22).

"Belum, (hanya) dirotasi, diputar di situ, jadi anggota biasa," sambung dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X