Satu dari Lima Korban di Bekasi Diduga Pelaku, Ini Penjelasan Kapolda Metro Jaya

photo author
- Jumat, 20 Januari 2023 | 07:22 WIB
Kapolda Irjen Pol Fadil Imran saat konferensi pers di gedung Satya haprabu. Kamis (19/1/23).
Kapolda Irjen Pol Fadil Imran saat konferensi pers di gedung Satya haprabu. Kamis (19/1/23).

SATUARAH.CO - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengungkap fakta mengejutkan tentang 3 korban meninggal dan 2 masih dalam perawatan diduga akibat keracunan di Bekasi.

Metode scientific yang dikedepankan dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini membawa tim penyidik pada suatu kesimpulan. Satu korban yang masih dalam perawatan diduga merupakan pelaku kejahatan berencana tersebut.

“Dengan scientific crime investigation, penyidik tidak terjebak dalam sebuah kesimpulan, dan kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kapolda saat konferensi pers di gedung Satya haprabu. Kamis (19/1/23).

Baca Juga: BMKG Prakirakan Potensi Hujan Sedang dan Lebat di Jabotabek Hingga Februari

“Metode penyelidikan dan penyidikan interkolaborasi profesi akan terus dikembangkan di Polda Metro Jaya,” lanjutnya.

Hasil kolaborasi interprofesi yang melibatkan labfor, psikolog forensik, dokter forensik, digital forensik dan ahli-ahli lainnya, diketahui 3 korban meninggal berasal dari Cianjur.

Baca Juga: Lapor Pak Pj Bupati Bekasi, Atap Gedung SDN Sukamekar 03 Ambruk, Bikin Resah Murid dan Guru

“(di TKP) tidak ditemukan kerusakan pintu depan maupun belakang dan kamar tidur, namun ditemukan sebuah galian yang kedalamannya 2 meter di area belakang rumah. Pada proses olah TKP, penyidik mendapat sisa bakaran sampah sebuah plastik yang diduga bekas bungkus racun dan alat komunikasi yang digunakan oleh pelaku. Besar kemungkinan, meninggalnya korban karena sebab lain bukan karena kekerasan,” ungkapnya.

Fadil selaku Kapolda Metro Jaya merasa perlu menyampaikan langsung keunikan penyelidikan kasus ini.

Baca Juga: JAM Pidum Setujui 9 Pengajuan Keadilan Restoratif

Dari hasil pemeriksaan laboratoris, ditemukan bahan kimia berbahaya yang mengandung pestisida yang sangat berbahaya apabila dikonsumsi oleh manusia dapat menyebabkan kematian.

"Kasus pembunuhan ini akan terus didalami, apakah pembunuhan yang disertai dengan tindak pidana lain atau murni pembunuhan biasa,"  tandasnya. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X