Sampaikan Pesan Kamtibmas, Polisi Babelan Sambangi Para Ketua RW di Desa Kedung Pengawas

photo author
- Rabu, 18 Januari 2023 | 19:30 WIB
Ipda Agus saat menyambangi Ketua RW 03 Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan (satuarah.co)
Ipda Agus saat menyambangi Ketua RW 03 Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan (satuarah.co)

SATUARAH.CO - Panit Intelkam Polsek Babelan Ipda Agus didampingi Bhabinkamtibmas Desa Kedung Pengawas Bripka Hadid A menyambangi kediaman Ketua RW 03, Dahlan dan warga lainnya, Rabu (18/1/23).

Pada pertemuan yang berlangsung di Jalan Gang Perlan RT 09/03 Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Ipda Agus menyampaikan pesan Kamtibmas agar tetap waspada terhadap pelaku kejahatan.

Baca Juga: Rancang Perbup Manajemen Talenta, Dedy Supriyadi Dorong Agar ASN Kab Bekasi Berprestasi

Ipda Agus menekankan agar para warga turut membantu untuk menjaga lingkungan guna mencegah terjadinya tawuran. Selain itu disampaikannya, untuk lingkungan RW ini agar menggalakan pos ronda, siskamling, guna turut memerangi bahaya penggunaan atau penyalahgunaan Narkoba.

“Hubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek Babelan jika ada gangguan kamtibmas sekecil apapun,” ujarnya. WB

Baca Juga: Teken Komitmen Bersama, Kanwil Kemenkumham Jateng Terus Gelorakan Terwujudnya Zona Integritas Menuju WBK

Dirinya juga mengajak warga agar saling sinergi dan kerja sama dengan pihak keamanan untuk mencapai Kamtibmas yang aman di wilayah hukum Polsek Babelan.

Kegiatan yang sama dilaksanakan oleh Kasi Humas Polsek Babelan Aipda M Bahrudin. Menurutnya, kali ini Polsek Babelan melaksanakan kegiatan menyambangi Ketua RW di masing masing desa, guna menampung aspirasi masyarakat di wilayah hukum Polsek Babelan agar kondusif.

Baca Juga: Libas Dejan Fc 1-0, Persipasi Gondol Gelar Juara Liga 3 Seri 1 Jabar 2022

Diharapkan kepada para orang tua agar memperhatikan pergaulan anak-anaknya, jangan sampai terlibat tawuran, ataupun tindak pidana lainnya agar berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dalam pencegahan.

"Iya mas, bila mana ada gangguan kamtibmas agar segera menghubungi pihak kepolisian," tegasnya. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X