SATUARAH.CO - Pada Refleksi Akhir Tahun 2022, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung boleh berbangga dengan melakukan penyidikan dan penuntutan sepanjang tahun 2022 terhadap kasus besar (Big Fish) yang ditangani dan telah dihitung kerugiannya oleh para ahli yang berkompeten di bidangnya. Adapun kasus yang ditangani antara lain:
Perkara tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan Terdakwa Johan Darsono, Terdakwa Josef Agus Susatya, Terdakwa Arif Setiawan, Terdakwa Suyono, Terdakwa Ferry Sjaifoellah, Terdakwa Djoko Selamet Djamhoer, Terdakwa Purnomo Sidhi Noor Mohammad, dan Terdakwa Indra Wijaya Supriyadi, dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp2.726.976.347.917 dan USD54.062.693,61.
Perkara tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021 dengan Terdakwa Setijo Awibowo, Terdakwa Agus Wahjudo, dan Terdakwa Albert Burhan dengan total kerugian keuangan negara Rp8.947.198.402.688,00
Perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 dengan Terdakwa Dr. M. P. Tumanggor, Terdakwa Stanley MA, Terdakwa Pierre Togar Sitanggang, Terdakwa Indrasari Wisnu Wardhana, Terdakwa Lin Che Wei, MBA, CFA alias Weibinanto Halimdjati, dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp6.047.645.700.000 dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp12.312.053.298.925
Baca Juga: Jajaran Bidang Datun Kejaksaan RI Berhasil Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Negara Rp 37,5 Triliun
Perkara tindak pidana korupsi dalam penyimpangan dan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada Tahun 2016 sampai dengan 2020 dengan Tersangka AW, Tersangka A, Tersangka AP, dan Tersangka BP dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.583.278.721.001
Perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu dengan Terdakwa H. Raja Thamsir Rachman, Terdakwa Surya Darmadi, dan Terdakwa David Fernando Simanjuntak, dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp4.798.706.951.640 dan USD7.885.857,36, serta kerugian perekonomian negara sebesar Rp73.920.690.300.000
Perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021 dengan Terdakwa M. Rizal Pahlevi, Terdakwa Imam Prayitno, Terdakwa Handoko, dan Terdakwa Leslie Girianza Hermawan, dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp28.782.566.143 dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp712.477.199.970
Perkara tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021 dengan Tersangka TB, Tersangka T, dan Tersangka BHL, serta 6 Tersangka Korporasi, dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.060.658.585.069 dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp22.605.381.411.198
Baca Juga: Simak, Empat Manfaat Bermain Latto Latto Bagi Anak
Perkara tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnance oleh PT. Krakatau Steel pada Tahun 2011 dengan Tersangka FB, Tersangka ASS, Tersangka HW alias RH, Tersangka MR, dan Tersangka BP, dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp6.900.000.000.000
Dari kasus-kasus di atas, total jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp33.093.247.274.458 dan USD61.948.550,97. Sementara total kerugian perekonomian negara sebesar Rp109.550.602.210.093
Di samping itu, Kejaksaan RI telah melakukan penyelamatan dan penyitaan terhadap aset-aset milik Tersangka dan Terdakwa, sebagai berikut:
Tahap Penyidikan
Penyidikan: 85 perkara, dengan total penyelamatan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara, sebesar: Rp21.141.185.272.031,90
USD11.400.813,57, SGD646,04
Artikel Terkait
Pengendara Sepeda Motor Harap Hati Hati Jika Melintas di Jalan Kedung Pengawas Babelan, Ini Kata Warga
Jadi Relawan, Mahasiswa Universitas Paramadina Beri Dukungan Psikososial Penyintas Gempa Cianjur
Pegawai Kec Babelan Salurkan Bantuan ke Masjid Subulan Najah yang Terdampak Gempa Bumi Cianjur
PSTI Kecam Peristiwa Pelemparan Bus Timnas Thailand
Presiden OFG: Antara Kanjuruhan, Qatar dan GBK
Sejumlah Elemen Masyarakat Bersinergi Gelar 'Kolaborasi Jaringan Telusur 2022'