Dilaporkan korban alat kerja wartawan seperti gadget, hand phone korban dirampas. Selang waktu beberapa saat setelah korban dibawa ke ruangan tersebut mulai mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut.
Bahkan menurut laporan korban oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Buka Rakernis Kejaksaan RI 2022, Ini Harapan Jaksa Agung ST Burhanuddin
Kecuali itu, korban pun mendapat hantaman kepala tinju di beberapa bagian tubuhnya.
Korban Gusti pun mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi. Korban dapat ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu.
Korban mengalami penyekapan satu malam, yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Baca Juga: Bangun Sinergitas Bersama Perguruan Tinggi, Kemenkumham Jateng Teken MoU dengan UNIMUS
Korban dianiyaya dari malam hingga pagi hari hingga tak sadarkan diri dan bisa pulang karena di jemput oleh saudaranya. Kemudian korban diselamatkan dan dibawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu sore 18 September 2022.
Berbeda dengan korban lainnya yaitu Zaenal. Dia dijemput dari rumahnya pukul 04.00 WIB Minggu. Setelah berada di dalam mobil penjemput Zaenal terus terusan disiksa.
Karena siksaan itu Zaenal Mustofa mengalami luka robek di bagian kepala.
Baca Juga: Gelar Rakor DTKS, Wabup Subang: Vervalnya Harus Maksimal, Tepat Sasaran
Berdasarkan kronologi dugaan penyekapan dan penganiayaan yang seperti dilaporkan ke pihak kepolisian di Karawang tersebut, PWI Jabar menyatakan menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan. √
Artikel Terkait
Melalui DPD Jabar, DPC Partai Demokrat Subang Usulkan AHY Maju di Pilpres 2024
Lantik Dua Pejabat Eselon 2 dan 351 Jabatan Fungsional, Ini Pesan Dani Ramdan
Didaftarkan ke Kementan, Kabupaten Bekasi Kini Punya Padi Khas Unggulan, Ini Namanya
Pasukan Orange UPT Wilayah I DLH Kab Bekasi Gelar Jumsih, Tutup TPS Liar di Kampung Bogor Tarumajaya
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Fungsi Pencegahan dalam Tata Kelola Ekspor Impor Harus diprioritaskan
Pj Bupati Bekasi Tantang PMI jadi Pusat Call Center Reaksi Cepat, Begini Katanya
JAM Pidum Setujui Dua Pengajuan Restorative Justice