Pelaku Penganiayaan Santri AM di Ponpes Gontor Diduga Lebih dari Satu Orang

photo author
- Selasa, 6 September 2022 | 22:24 WIB
Pondok Pesantren Modern Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. (republika.co.id)
Pondok Pesantren Modern Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. (republika.co.id)

Baca Juga: Polres Ponorogo Olah TKP Kasus Tewasnya Santri Ponpes Gontor

"Secara langkah hukum kami mengikuti sesuai pernyataan dari Gontor saja, bahwa benar telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan di lingkungan setempat," kata Titis.

Atas pernyataan dari Pondok Gontor tersebut meski saat ini masih laporan tipe A di Polres Ponorogo, lanjut Titis, namun tidak menutup kemungkinan akan ada laporan resmi dari pihak keluarga.

Saat ini tim kuasa hukum keluarga korban sudah menyerahkan proses penyelidikan kasus itu kepada Polres Ponogoro yang informasinya sudah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi.

"Lalu karena korban sudah dimakamkan di Palembang, kita lihat apabila memang dibutuhkan dalam prosesnya polisi membutuhkan autopsi. Nantinya akan kami koordinasikan dengan pihak keluarga," tambahnya.

Baca Juga: Taman Sehati Bakal Kembali Dibuka, Ini Menurut Plt Kepala Disperkimtan Kab Bekasi

Pihaknya juga berharap mendapatkan informasi dari kepolisian terkait surat pernyataan AM meninggal dunia karena sakit itu dikeluarkan atas perintah siapa, dari rumah sakit atau dari lembaga pendidikan Pondok Gontor.

"Terkait permintaan maaf, sebagai manusia kita tidak boleh tidak memaafkan, tapi kami belum tahu siapa sih kita terima maafnya. Kalau dari pondok pesantren ya itu dari segi kelembagaan saja. Ketika pimpinan pondok pesantren mengatakan diduga terjadi tindak pidana penganiayaan, seharusnya mereka bisa menyimpulkan karena bila ber-statement begitu pasti sudah ada. Kami hanya ingin keadilan dan objektif mengacu pada hukum," kata Titis menambahkan.

Sementara itu, ibu korban AM, Soimah, berharap pihak keluarga mendapat kejelasan mengenai peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami anaknya.

Keluarga juga berharap kasus kekerasan terhadap santri tersebut menjadi yang terakhir dan jangan sampai terulang kembali di Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo.

Baca Juga: Komisi X DPR Nilai Pemerintah Kurang Melibatkan Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Sisdiknas

"Cukup pada anak saya, jangan sampai terulang. Saya ingin dunia pendidikan jangan ada perbuatan (kekerasan) fisik. Terkait proses hukum, semua saya serahkan ke pengacara kami, kondisi saya masih syok," kata Soimah, yang juga berprofesi sebagai wartawati di Kota Palembang.

Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo tidak menampik adanya dugaan penganiayaan terhadap santri AM oleh sesama santri. "Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," kata juru bicara Ponpes Darussalam Gontor Noor Syahid, hari ini.

Keterangan resmi itu disampaikan Noor Syahid secara daring melalui rekaman video yang disebar ke awak media maupun kanal resmi PP Darussalam Gontor, menanggapi berita viral tentang kematian tak wajar santri AM.

"Kami dari pihak keluarga besar Pondok Modern Darusalam Gontor, dengan ini memohon maaf sekaligus belangsungkawa atas meninggalnya ananda AM (Albar Mahdi)," ujar Noor Syahid.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X