Pelaku Penganiayaan Santri AM di Ponpes Gontor Diduga Lebih dari Satu Orang

photo author
- Selasa, 6 September 2022 | 22:24 WIB
Pondok Pesantren Modern Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. (republika.co.id)
Pondok Pesantren Modern Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. (republika.co.id)

SATUARAH.CO – Remaja laki-laki berinsial AM (17 tahun), warga Kota Palembang, Sumatra Selatan, yang merupakan putra dari Soimah, pulang dalam keadaan meninggal.

Ia diduga meninggal di tempatnya menuntut ilmu Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, akibat dianiaya.

Kuasa Hukum keluarga korban Titis Rachmawati mengatakan, keluarga mendesak kepolisian setempat memproses hukum kasus dugaan penganiayaan yang menimpa AM.

Keluarga juga merasa ada sikap yang inkonsisten dari pihak Pondok Pesantren Darussalam Gontor atas informasi yang disampaikan mengenai kematian AM.

Baca Juga: Istri Menghisap Kemaluan Suami Saat Hubungan Intim, Buya Yahya Bilang Begini

Inkonsistensi tersebut dirasakan keluarga AM saat mendapatkan kabar siswa kelas 5i di Pondok Pesantren Gontor itu meninggal dunia pada Senin, 22 Agustus 2022, sekitar pukul 10.20 WIB saat berkegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

Dalam pernyataan resmi yang diterima keluarga berupa surat keterangan kematian dari Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor, Ponorogo, menerangkan bahwa AM meninggal dunia karena sakit.

Saat jenazah AM tiba di rumah duka di Palembang pada Selasa, 23 Agustus 2022, ibu korban memaksa untuk membuka peti jenazah. Ia melihat pada bagian tubuh anaknya itu seperti tidak dalam kondisi menunjukkan sakit yang dimaksud.

"Hingga akhirnya Senin (5/9/2022) kemarin pihak Gontor menyampaikan kepada publik pernyataan maaf dan mengakui ada dalam pengantaran jenazah tersebut tidak sesuai fakta. Serta mengakui ada dugaan aksi kekerasan di lingkungan pesantren yang berdampak pada korban AM," kata Titis.

Baca Juga: Amankah Berhubungan Intim Pakai Obat Kuat, Begini Penjelasan dokter Boyke

Menurut Titis, pihak keluarga sangat menyesalkan sikap inkonsistensi dari pihak Pondok Modern Darussalam Gontor. Keluarga menganggap pondok sudah mengetahui peristiwa kekerasan tersebut, namun tidak menjelaskan kejadian sebenarnya kepada keluarga korban.

Pondok justru menerbitkan surat keterangan kematian pada 22 Agustus 2022 yang menyatakan santri AM meninggal dunia karena sakit.

Respons penyampaian kebenaran dari pihak Pondok Gontor itu pun didapatkan setelah ada desakan dari pihak keluarga.

Bahkan hingga Soimah menemui advokat Hotman Paris beberapa hari lalu yang kemudian memviralkan kasus dugaan penganiayaan santri itu untuk mendapatkan keadilan bagi anaknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X