SATUARAH.CO – Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda menilai pemerintah kurang melibatkan masyarakat, khususnya stakeholder pendidikan dalam menyusun RUU Sisdiknas. Pemerintah dinilai perlu serius mengajak publik dalam penyusunan RUU Sisdiknas.
"Kenapa pemerintah kok tidak melibatkan partisipasi maksimal terhadap publik stakeholder pendidikan. Ada apa? saya kira bisa ke sana pertanyaan publiknya," kata Huda dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan yang digelar secara daring, Selasa (6/9/2022).
Ia memandang, pemerintah seharusnya membuka partisipasi publik seluas-luasnya. Menurutnya, melahirkan partisipasi dalam rangka merumuskan kebijakan menjadi sangat penting.
Baca Juga: Gawat! Harga Pertalite di Kabupaten Bekasi Mencapai Rp 12.000 – Rp 13.000 per Liter
"Ini menurut saya perlu jadi concern kedua. Stakeholder pendidikan merasa tidak menemukan momentum dari RUU Sisdiknas ini karena merasa tidak terlibat secara penuh," ujarnya.
Terkait isu tidak adanya tunjangan profesi guru di dalam draf RUU Sisdiknas tersebut, Huda mendesak agar tunjangan itu tetap diadakan. Ia menyarankan agar Kemendikbud membuat opsi pasal lain jika ada perubahan.
Baca Juga: 100 Hari Kerja Pj Bupati Bekasi, Catat !! Ini yang Dilakukan Dani Ramdan di Segala Bidang
"Bahwa kemudian dari tunjangan profesi ini yang seringkali disampaikan Kemendikbud karena tidak ingin mengebiri hak guru untuk mendapatkan tunjangan profesi karena syarat untuk mendapat tunjangan profesi harus mendapatkan sertifikasi yang dianggap panjang antrenya, ya level perubahanya tidak diadakan tunjangan profesinya, menurut saya di level teknisnya, turunan di situnya, bukan lalu menghapus tunjangan profesi" katanya.
Politikus PKB itu juga mengusulkan agar dibentuknya Pokja Nasional RUU Sisdiknas. Pokja Nasional RUU Sisdiknas tersebut merupakan forum untuk memastikan agar penyusunan RUU Sisdiknas melibatkan pihak yang belum dilibatkan.
Baca Juga: Kemenag: Dai Berkontribusi Mewujudkan Indonesia yang Harmonis
"Pembentukan Pokja Nasional ini menjadi urgen di mata saya supaya stakeholder pendidikan punya forum yang bisa merumuskan DIM dan akan lebih produktif menurut saya ketimbang kira-kira pemerintah membiarkan, kosultasi publiknya nggak dibuka lagi terus kemudian sementara kelompok yang resistance terhadap pemerintah juga makin tinggi," katanya. √
Artikel Terkait
Tiga Orang Diperiksa Terkait Perkara Tipikor Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN
Besok, Sidang Pembacaan Dakwaan Perkara Korupsi Bank Banten Digelar di Pengadilan Tipikor PN Serang
Harga BBM Naik, Pedagang Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Rakyat Kecil
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Pantau SPBU di Muara Angke, Penjelasan Kapolsek Begini
Demi Perbaikan Polri, Desmond: Bongkar Dugaan Keterlibatan Tiga Kapolda di Kasus Sambo